BI Sultra Beri Imbauan untuk Cegah Tindak Kejahatan QRIS

BI Sultra Beri Imbauan untuk Cegah Tindak Kejahatan QRIS
Aryo Wibowo T Prasetyo

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sulawesi Tenggara (KPw Sultra) memberikan imbauan kepada masyarakat untuk dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan pada sistem pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Deputi Kepala KPw BI Sultra, Aryo Wibowo T Prasetyo mengatakan bahwa potensi kejahatan pada QRIS bisa saja terjadi baik yang dapat dilakukan oleh pihak lain maupun kekeliruan dari pengguna atau user itu sendiri.

“Di balik kemudahannya, ada beberapa hal yang perlu masyarakat atau user perhatikan saat menggunakan QRIS untuk menghindari tindak kejahatan atau semacamnya,” ucap Aryo di Kendari pada Senin (31/7/2023).

Untuk itu, pihak BI mengimbau masyarakat atau user QRIS agar terus menjaga kerahasiaan PIN, jangan sampai ada orang yang tahu, termasuk pegawai bank.

Selain itu, masyaraat juga diimbau untuk tidak memberikan kode OTP ke siapapun dan tidak mudah percaya jika ada yang meminta transfer dari nomor yang tidak dikenal.

Sistem QRIS juga dapat terblokir jika user melakukan kesalahan dalam memasukan PIN sebanyak tiga kali. Pengguna juga diminta agar ketika ingin memasukan PIN rekening, segera logout bila sudah selesai menggunakan.

Dalam melakukan transaksi, user harus memeriksa terus nama dan nomor rekening penerima. Jika sudah sesuai, barulah bisa melakukan pembayaran.

“Selalu periksa nominal pembayaran jangan sampai kelebihan angka, dan ketika melakukan scan QR, pastikan nama penerima yang ada di papan QR code sudah sama,” tambah Aryo.

Ia juga menyatakan bahwa dengan kemudahan QRIS, tentu ada tantangan dan risiko seperti kendala sinyal yang kurang baik, adanya modus penipuan transaksi digital dan pencurian data.

Untuk itu, BI dan seluruh stakeholder terus berupaya dalam meningkatkan infrastruktur jaringan yang ada di Sultra. BI juga terus mengimbau user agar menjaga keamanan data dan kerahasiannya serta senantiasa melakukan pengecekan pada nama dan nomor rekening penerima transfer. (B)

Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini