ZONASULTRA.ID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi resmi melantik Sukanto Toding sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara (Kolut) dan La Ode Mustari sebagai Pj Bupati Buton di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra pada Senin (4/9/2023).
Pelantikan Pj Bupati Kolut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.3 – 3216 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Bupati Kolut Provinsi Sultra. Sementara pelantikan Pj Bupati Buton berdasarkan SK Mendagri nomor 100.2.1.3 – 3217 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Bupati Buton Provinsi Sultra.
Gubernur Sultra Ali Mazi mengucapkan selamat atas pelantikan Pj bupati dua daerah di Sultra tersebut. Ia harap agar Pj Bupati Buton dan Kolut memegang teguh amanah untuk memegang tugas-tugas negara, pemerintah dan amanah masyarakat.
“Mudah-mudahan amanah ini dijalankan dengan baik dan setulus-tulusnya. Perlu saya sampaikan bahwa pelantikan ini untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di dua daerah itu yang telah berakhir masa jabatannya 24 Agustus 2023,” ucap Ali Mazi.
Ia meminta Pj Bupati sebagai kepala pemerintahan di daerah harus bisa memastikan semua yang menjadi kewenangannya berjalan sesuai aturan perundangan, serta senantiasa menjaga netralitas dan tidak terlibat politik praktis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan Pemilu pada 2024 yang akan datang.
Sebagai langkah awal, Pj Bupati Buton La Ode Mustari mengatakan bahwa akan menggelar rapat dengan Forkopimda untuk melihat kondisi daerah. Ia juga akan mengikuti intruksi gubernur untuk memberikan penguatan kepada ASN agar tidak terlibat politik praktis.
Sementara itu, Pj Bupati Kolut Sukanto Toding akan melaksanakan tugas yang esensial yaitu tugas pemerintahan seperti penanganan stunting dan inflasi, pembangunan seperti penanganan stunting dan inflasi, serta kemasyarakatan seperti menjaga kondusifitas masyarakat utamanya menghadapi Pemilu 2024.
Untuk diketahui, Sukanto Toding menggantikan Pj Bupati Kolut sebelumnya, Parinringi. Sementara La Ode Mustari menggantikan Pj Bupati Buton sebelumnya, Basiran yang keduanya dilantik pada 24 Agustus 2022 lalu.
Sukanto Toding adalah Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra Bidang Administrasi Umum. Sedangkan La Ode Mustari merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini tengah menjabat sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra.
Jabatan kedua Pj Bupati tersebut akan diemban selama satu tahun selama sejak tanggal pelantikan. (B)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma