ZONASULTRA.ID, LAWORO – Pekerjaan peningkatan Jalan Wapae Jaya-Mekar Jaya, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) dikeluhkan oleh warga setempat lantaran debu yang sudah sangat meresahkan.
Debu mulai dikeluhkan warga usai pembongkaran aspal lama sekitar sebulan lalu. Saat ini sudah pemadatan lapis pondasi agregat (LPA) kelas A.
Siraman yang minim dari pelaksana proyek membuat warga di sepanjang jalan ini secara swadaya mengumpulkan iuran untuk membantu kontraktor melakukan penyiraman agar debu tidak beterbangan ketika kendaraan lalu lalang.
“Alhamdulillah, warga Mekar Jaya yang rumahnya melewati jalan poros ini secara swadaya mengumpul iuran untuk membantu kontraktor melakukan penyiraman jalan ini. Pihak kontraktor melakukan penyiraman dalam sehari cuman enam tangki saja, dan itu tidak cukup. Jadi kita iuran tambah-tambah belikan bahan bakar,” kata salah satu warga RT Ahmad Yani, Rukhyat ditemui di rumahnya, Sabtu (7/10/2023).
Bukan hanya iuran saja, tambah Andre sapaan akrabnya, warga setempat juga memberikan bantuan berupa selang dan pipa untuk penyedotan air dari rawa ke mobil tangki. Warga membantu pihak kontraktor agar debu tidak beterbangan lagi saat kendaraan lewat.
“Jadi, terkadang ini dari pihak kontraktor dalam satu minggu itu, satu atau dua hari libur menyiram. Kadang disiram, kadang juga tidak disiram. Dengan iuran ini, kita bisa pakai untuk penyiraman membelikan bahan bakar. Dua hari ini saja, hanya enam kali penyiraman. Kita tambahkan jadi delapan sampai 10 tangki penyiraman,” ungkapnya.
Ia membeberkan iuran yang diberikan warga ini bervariasi mulai dari Rp5 ribu, Rp10 ribu, Rp20 ribu dan bahkan Rp50 ribu.
Supir truk tangki air, Tedi, yang juga warga Desa Mekar Jaya mengaku berdasarkan perintah dari pengawas proyek tersebut, penyiraman dilakukan hanya enam tangki saja dalam sehari. Menurutnya enam tangki ini tidak cukup untuk penyiraman sepanjang jalan poros desa Mekar Jaya.
Tedi mengatakan gaji dari menyiram ini selama satu hari Rp130 ribu, terdiri dari gaji pokok Rp100 ribu dan sisanya uang makan. Sementara bahan bakar untuk mesin alkon kadang ia utang dulu di salah satu kios warga.
Terkait penyiraman ini, Tedi mengaku selalu mengikuti perintah dari pengawas. Terkadang ia diperintahkan untuk libur melakukan penyiraman dalam satu atau dua hari. (B)
Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati