Jelang Pemilu 2024, Polres Konut Gelar Deklarasi Pemilu Damai

Jelang Pemilu 2024, Polres Konut Gelar Deklarasi Pemilu Damai
Polres Konawe Utara (Konut) menggelar Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Aula Konasara Konut, pada Kamis (12/10/2023).

ZONASULTRA.ID, WANGGUDU – Polres Konawe Utara (Konut) menggelar Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Aula Konasara Konut, pada Kamis (12/10/2023) sebagai bentuk komitmen penyelenggaraan Pemilu 2024 yang aman dan kondusif.

Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi terkait penyuluhan aturan-aturan dan regulasi bersama dengan penyelenggara, agar bisa memahami soal regulasi berpolitik dengan baik.

“Kita menciptakan situasi aman terhadap para peserta pemilu dan pendukungnya agar kita paham betul soal aturan dalam tahapan pemilu 2024. Kita juga akan melakukan patroli di jam-jam rawan, tempat rawan maupun di mana yang bisa dijadikan area yang kita tidak inginkan,” katanya

Ia menyebutkan jelang Pemilu 2024, Polres Konut akan bekerja sama dengan TNI, para tokoh agama dan pemuda untuk bersatu menciptakan kondisi yang aman.

Kemudian Polres Konut akan menambah personel karena jumlah personel sekarang tidak cukup 300 orang.

“Nantinya kita akan meminta bantuan dari Polda, Brimob, TNI, sebanyak 160 sampai 200 personel,” sebutnya.

Ia juga mengimbau para peserta pemilu harus bertanggung jawab dan memiliki prinsip yang bermartabat agar bisa menjaga marwah Konut dengan baik.

Jelang Pemilu 2024, Polres Konut Gelar Deklarasi Pemilu Damai

“Jadi saya harap para peserta pemilu harus ikuti aturan yang berlaku, dan tujuan kita untuk rakyat Konut yang sejahtera sesuai visi misi Bupati Konut,” lanjutnya.

Sementara Ketua KPU Konut Abd Makmur menegaskan akan selalu berusaha menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan penuh integritas.

Kemudian ia pastikan kegiatan ini bisa tersampaikan kepada seluruh jajaran di tingkat desa agar bisa melaksanakan seluruh tugas dan wewenang dengan profesional sesuai UUD yang berlaku.

Kapolres juga mengimbau peserta pemilu dan masyarakat lainnya untuk tidak menjadi bagian dari pelanggaran pemilu itu sendiri karena dapat mencederai nilai-nilai demokrasi.

“Dan itu ada proses hukum yang akan dihadapi setiap pelaku yang melakukan pelanggaran pemilu,” tegasnya. (C)

 


Kontributor: Sutarman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini