ZONASULTRA.ID, KENDARI – Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Luwu Raya Kolaka Timur (KKLR Koltim) periode 2023-2028 resmi dilantik dan dikukuhkan di Aula Pemda Koltim pada Minggu (19/11/2023).
Ketua KKLR Koltim Muh. Takdir bersama puluhan pengurus lainnya dikukuhkan oleh Ketua KKLR Sultra, Burhanuddin
Pengukuhan ini mengusung tema “misa kada diputuo, pantang kada dipumate, toddo’puli temmallara” yang berarti bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh, keberanian untuk memperjuangkan kebenaran.
Hadir dalam kegiatan ini Bupati Koltim, Abdul Aziz didampingi Ketua TP PKK Koltim Hartini Azis dan sejumlah pimpinan OPD.
Dalam sambutannya, Abdul Aziz berharap KKLR Koltim dapat berkontribusi dalam membangun wilayah Koltim. Ia mengapresiasi keberadaan KKLR sebagai salah satu wadah untuk mempererat tali silaturahmi dan kerja sama antar keluarga yang berasal dari Luwu Raya di Koltim.
“KKLR ini memiliki peran penting dalam menjaga identitas, budaya, dan solidaritas di tengah masyarakat Koltim. Saya berharap, melalui kepengurusan yang baru ini, KKLR dapat semakin aktif berperan dalam pembangunan daerah,” ungkapnya.
Ia juga harap KKLR dapat menjadi agen perubahan positif dalam memajukan potensi serta kearifan lokal Luwu Raya. Abdul Aziz mengajak seluruh anggota KKLR untuk bersinergi dengan pemda dalam berbagai program pembangunan yang dilaksanakan di Bumi Sorume itu.
Kata Aziz, Koltim adalah kabupaten yang kaya akan segalanya. Bukan karena memiliki gedung-gedung yang tinggi, ataupun memiliki jalan tol yang bagus, tapi Koltim memiliki semua suku yang berwarna warni, dan semua agama, dengan luar biasa saling menjaga saling bersatu untuk kemajuan Koltim.
Sementara itu, Ketua KKLR Koltim Muhammad Takdir berkomitmen untuk terus memperkuat peran KKLR di Koltim dalam rangka mendukung pembangunan daerah serta menjaga keharmonisan di antara anggota keluarga Luwu Raya.
“Dengan semangat gotong-royong, diharapkan KKLR dapat memberikan kontribusi positif yang lebih besar bagi kemajuan daerah ini,” tuturnya. (B)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati