Jaelani Dorong Hutan Lindung Jompi Jadi Taman Wisata Alam untuk Selamatkan Sumber Air

Jaelani Dorong Hutan Lindung Jompi Jadi Taman Wisata Alam untuk Selamatkan Sumber Air
Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani melakukan kunjungan reses di Kabupaten Muna, Sabtu (21/12/2024).

ZONASULTRA.ID, RAHA – Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani, menyerukan langkah penyelamatan terhadap Sungai Jompi yang semakin kritis akibat kerusakan hutan di sekitarnya. Dalam kunjungan resesnya di Kabupaten Muna, Sabtu (21/12/2024), ia mendorong penaikan status Hutan Lindung Jompi menjadi Taman Wisata Alam (TWA) demi menjaga kelestarian sumber air yang menjadi penopang hidup masyarakat di enam kecamatan.

Dalam kegiatan ini, Jaelani didampingi oleh anggota DPRD Provinsi Sultra, La Ode Marshudi, dan anggota DPRD Kabupaten Muna. Selain menyerap aspirasi masyarakat sekitar mata air Jompi, ia juga turut melakukan penanaman pohon bersama warga.

Jaelani menjelaskan bahwa Sungai Jompi merupakan mata air vital yang menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat di Kota Raha dan beberapa kecamatan sekitarnya, seperti Katobu, Watuputih, Kontunaga, Duruka, Bata Laiworu, dan Loghia. Namun, ia mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi Sungai Jompi yang kini berada dalam fase kritis akibat kerusakan hutan penyangga di sekitarnya.

“Berbagai penelitian menunjukkan bahwa hutan di sekitar Sungai Jompi telah mengalami kerusakan serius akibat perambahan dan penebangan liar. Ini menyebabkan debit air Sungai Jompi terus menurun dari tahun ke tahun,” kata Jaelani melalui rilis pers.

Penelitian yang dilakukan oleh La Ode Sabaruddin bersama tim dari Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari mendukung pernyataan Jaelani. Berdasarkan data pada 2016, kawasan Hutan Lindung Jompi seluas 1.927 hektare telah mengalami kerusakan sekitar 1.080 hektare atau 56,1 persen, yang sebagian besar merupakan hutan jati. Kerusakan ini berdampak pada menurunnya debit air Sungai Jompi dari 300 liter per detik pada 1980-an menjadi sekitar 120 liter per detik pada 2017.

“Jika kerusakan ini terus dibiarkan, pemenuhan kebutuhan air bersih untuk masyarakat di enam kecamatan bisa terganggu. Bahkan, jika situasi memburuk, masyarakat di wilayah ini bisa saja terpaksa mengimpor air bersih,” tegas Jaelani.

Sebagai langkah strategis, Jaelani mengusulkan agar status Hutan Lindung Jompi ditingkatkan menjadi kawasan konservasi dalam bentuk TWA. Menurutnya, pengelolaan kawasan ini di bawah Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan akan lebih efektif dalam menjaga ekosistem hutan sekaligus mengurangi deforestasi.

“Nantinya, kawasan ini akan menjadi Taman Wisata Alam yang tidak hanya melestarikan hutan dan mata air, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk rekreasi dan pariwisata,” tambahnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa perubahan status kawasan ini memerlukan proses panjang, termasuk usulan dari Gubernur Sulawesi Tenggara kepada Menteri Kehutanan RI. Untuk itu, Jaelani menyatakan akan bertemu langsung dengan Gubernur Sultra guna membahas usulan tersebut.

Langkah ini mendapat dukungan dari tokoh masyarakat setempat. Ali Badin Fiihi, salah satu tokoh masyarakat Jompi, menilai bahwa penyelamatan Sungai Jompi memerlukan langkah komprehensif dari semua pihak, termasuk masyarakat dan pemerintah. Ia mendukung penuh inisiatif Jaelani untuk meningkatkan status kawasan Hutan Lindung Jompi menjadi konservasi.

“Kami masyarakat sangat mendukung langkah ini demi menyelamatkan mata air Jompi sebagai aset berharga untuk masa depan anak cucu kita,” ujar Ali Badin Fiihi.

Dukungan serupa juga disampaikan anggota DPRD Provinsi Sultra, La Ode Marshudi, yang siap membantu proses administrasi penaikan status kawasan tersebut. “Untuk urusan di Kementerian Kehutanan, nanti ada Bang Jay (Jaelani). Kami di daerah akan mengawal proses ini bersama,” katanya.

Selain membahas Sungai Jompi, Jaelani juga menyoroti isu kehutanan di Sulawesi Tenggara secara umum. Ia mengkritisi maraknya penerbitan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) untuk pertambangan yang berkontribusi pada deforestasi besar-besaran. Bahkan, ia menyebut beberapa pulau kecil seperti Wawonii dan Kabaena yang seharusnya dilindungi justru terancam oleh aktivitas tambang.

“Kerusakan lingkungan akibat tambang sudah terasa. Beberapa daerah yang dulunya bebas banjir, sekarang menghadapi banjir lumpur setiap musim hujan. Pemerintah perlu mempertimbangkan kembali kebijakan penerbitan izin ini,” tegas Ketua DPW PKB Sultra tersebut.

Jaelani berharap langkah penyelamatan Sungai Jompi dan isu kehutanan lainnya dapat menjadi perhatian serius semua pihak. Menurutnya, menjaga kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama demi masa depan generasi mendatang.

 


Editor: Muhamad Taslim Dalma