
ZONASULTRA.ID, KENDARI – Rumpun Perempuan Sulawesi Tenggara (Sultra) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan DPRD Kota Kendari, Senin (19/5/2025). Kesepakatan ini dilakukan untuk memperkuat kemitraan menuju masyarakat inklusi di Kota Kendari pada periode 2025–2028.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari dan Direktur Rumpun Perempuan Sultra (RPS), Husnawati, serta disaksikan Wakil Ketua DPRD, Rizki Brilian Pagala dan Anggota DPRD La Ode Lawama.
Husnawati, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang telah dijalankan sejak 2022 bersama Pemerintah Kota Kendari. MoU juga pernah diteken dengan DPRD periode sebelumnya, namun karena saat ini telah memasuki masa kerja anggota dewan periode baru, kesepakatan tersebut kembali diperbarui.
“Ini adalah bentuk komitmen terhadap pelaksanaan program inklusi di Kota Kendari. Kerja sama ini penting agar isu-isu seperti kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial lainnya menjadi bagian dari fungsi legislasi dan pengawasan DPRD,” ujar Husnawati usai penandatanganan MoU di ruang Ketua DPRD Kendari.
Ia menambahkan, kolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) juga terus diperkuat. Lewat MoU dengan DPRD, RPS juga mengupayakan peningkatan kapasitas para anggota dewan, termasuk bagi anggota parlemen perempuan.
RPS selama ini aktif menjalankan Program Inklusi di Kota Kendari sebagai bagian dari program nasional INKLUSI, yakni kemitraan antara Pemerintah Australia dan Indonesia untuk mewujudkan masyarakat yang inklusif. Program ini memiliki fokus utama pada isu kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan anak, penghapusan kekerasan, serta peningkatan partisipasi kelompok rentan.
RPS bekerja sama dengan Pemerintah Kota Kendari, Yayasan BaKTI, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam pelaksanaan program ini. RPS menargetkan program inklusi ini dapat mendorong lahirnya kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh di Kota Kendari.
Editor: Muhamad Taslim Dalma












