ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Hingga pekan ini, kejaksaan negeri Kolaka belum meningkatkan status penanganan indikasi korupsi proyek cetak sawah baru tahun 2012-2014 dari penyelidikan menjadi penyidikan.
IlustrasiInformasi yang dihimpun media ini menyebutkan, sejak mulai ditangani sekitar 3 bulan lalu, sedikitnya 18 orang telah dimintai keterangan terkait proyek yang bermasalah di kecamatan Toari, Tanggetada (desa Lamedai), dan kecamatan Polinggona (desa Awanua) itu.
Mereka yang dimintai keterangan di antaranya mantan Kadis pertanian, Peternakan dan Hortikultura Kolaka, Alva Talanipa tahun 2012, dan 2014, Sutiamin (mantan kadis pertanian tahun 2013), Gentur (mantan kabid sarana dan prasarana), Dedi (kabid sarana dan prasarana), Muh. Asikin (mantan plt kadis pertanian), dan para ketua kelompok tani.
Direktur Lingkar Demokrasi (LiDer) Sultra, Herman Syahruddin mengatakan, khusus proyek pencetakan sawah baru tahun 2012 dan 2013 mulai berproses pada saat Alva Talanipa menjabat kepala dinas.
Namun disaat proyek tengah berjalan, Alva Talanipa digantikan posisinya oleh Sutiamin pada masa peralihan kepemimpinan Kolaka, dari Buhari Matta kepada Plt bupati, Amir Sahaka.
Kurang dari 8 bulan menjabat, Sutiamin kembali digantikan oleh Alva Talanipa, setelah Ahmad Safei selaku bupati terpilih melakukan “reposisi” pejabat.
“Jadi dana proyek miliaran itu dikelola oleh dua orang KPA (kuasa pengguna anggaran) dalam masa kurang dari 8 bulan itu, pak Alva Talanipa dengan Sutiamin,” jelas Herman di Kolaka, Senin (27/6/2016).
Indikasi korupsi pada proyek pencetakan sawah baru tahun 2012-2014 didasari temuan pekerjaan yang menyalahi item perencanaan lokasi, dan pelaksanaan yang tidak sesuai realisasi anggaran.
Dari semua proyek cetak sawah baru tersebut, indikasi korupsi terbesar ditemukan di wilayah selatan, seperti Watubangga, Tanggetada, Toari dan kecamatan Polinggona.
Pada tahap awal pengumpulan data (Puldata), beberapa anggota kelompok tani di kecamatan Tanggetada dan Polinggona mengaku pernah didatangi langsung oleh jaksa yang tengah mengumpulkan data dan keterangan dari semua pihak terkait.
Sebagian dari mereka juga mengaku ikut dipanggil ke kantor Kejari untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, terkait perkembangan penanganan indikasi korupsi, tidak satupun pejabat Kejari Kolaka yang bersedia memberi keterangan.
Ditemui di ruang kerjanya pekan lalu, Kasi Pidsus Kejari Kolaka, Abdul Salam Tani menolak berkomentar, dengan alasan penyelidikan masih berlangsung.
“Materi penyelidikan tidak bisa kita ungkap. Nanti saja, kalau masuk penyidikan, atau kalau ada penetapan tersangkanya,” kata Salam Tani, pekan lalu di ruang kerjanya.
Proyek cetak sawah baru di kabupaten Kolaka kerap terindikasi masalah hukum. Penelusuran media ini menemukan, sudah ada puluhan pejabat pemda Kolaka yang pernah berurusan dengan aparat hukum, dan di antaranya bahkan sudah merasakan bui. (B)
Reporter Abdul Saban
Editor Tahir Ose