
ZONASULTRA.ID, KENDARI– Universitas Mandala Waluya (UMW) Kendari menggelar Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di Kelurahan Nambo, Kecamatan Nambo, Kota Kendari, pada 25 Oktober 2025.
Kegiatan PKM ini dihadiri oleh tim dosen dan mahasiswa UMW Kendari. Kemudian pihak Kelurahan Nambo yaitu kepala Lurah serta para ibu rumah tangga di Kelurahan Nambo.
Bentuk kegiatan dalam melaksanakan kegiatan PKM di Kelurahan Nambo yaitu penyuluhan interaktif hukum kesehatan, dan simulasi praktik menggunakan telemedicine legal.
Adapun tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan literasi hukum masyarakat mengenai hak pasien dalam layanan telemedicine. Lalu memberikan pemahaman tentang aspek legal seperti informed consent, dan kerahasiaan data pasien. Kemudian, mendorong masyarakat agar mampu menggunakan layanan telemedicine secara aman, cerdas, dan sesuai dengan plaform yang di bawah binaan kementerian kesehatan.
Kepala LPPM UMW Kendari, Toto Surianto S menjelaskan dalam memilih pelaksanaan kegiatan PKM di Kelurahan Nambo karena terletak di wilayah pesisir Kota Kendari, yang merupakan salah satu daerah yang ikut di pengaruhi oleh transformasi pelayanan kesehatan berbasis digital, seperti layanan kesehatan telemedicine menggunakan platform Alodokter dan Halodoc.
“Sayangnya, tingkat literasi hukum kesehatan di kalangan masyarakat khususnya ibu rumah tangga masih rendah. Mereka belum memahami hak-haknya dalam pelyanan kesehatan telemedicine, belum mengetahui bagaimana memilih platform telemedicine yang legal, dan kerahasiaan data pribadi mereka,” jelasnya
Selain itu, UMW Kendari mendapat respon positif terhadap masyarakat. Dimana, kegiatan tersebut sangat bermanfaat dalam memberi informasi tentang hak-haknya, proses layanan telemedicine, penggunaan telemedicine yang platformnya resmi dibawah pembinaan kementerian kesehatan, dan aturan hukum yang berkaitan dengan telemedicine.
“Para peserta, khususnya ibu rumah tangga, aktif bertanya dan berdiskusi selama penyuluhan serta tertarik mencoba simulasi penggunaan aplikasi telemedicine legal. Kegiatan ini dinilai memberikan wawasan baru tentang pentingnya perlindungan hak pasien dan keamanan data pribadi dalam layanan kesehatan digital,” pungkasnya
Adapun itu, masyarakat di Kelurahan Nambo juga mendapat manfaat dalam mengikuti kegiatan PKM tersebut diantaranya
- Memahami hak dan kewajiban sebagai pasien dalam layanan telemedicine.
- Mengetahui cara memilih platform telemedicine yang legal dan terpercaya.
- Melindungi data pribadi dan informasi medis dari potensi penyalahgunaan.
- Membangun budaya literasi hukum kesehatan di tingkat keluarga dan lingkungan.
Sementara itu, ia mengukapkan bahwa setelah kegiatan PkM ini selesai, pihak UMW Kendari akan selalu melakukan pendampingan berkelanjutan kepada masyarakat pesisir di Kelurahan Nambo.
“Melalui kolaborasi lanjutan dengan pemerintah dan Puskesmas setempat untuk menyelenggarakan penyuluhan hukum kesehatan secara berkala. Dengan langkah ini, diharapkan peningkatan literasi hukum dan kesadaran digital masyarakat dapat terus berlanjut dan memberikan dampak jangka panjang bagi pelayanan kesehatan yang aman dan berkeadilan,” ujarnya.
Kontributor: Sutarman












