ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjamin Sultra bebas dari vaksin palsu.
Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh BPOM Sultra berkoordinasi dengan dinas kesehatan provinsi dan kota, hasilnya tidak ditemukan adanya vaksin palsu yang tersebar di daerah Sultra.
“Semua vaksin yang tersebar di Sultra sendiri itu diperoleh melalui jalur resmi, dan merupakan vaksin-vaksin dari program pemerintah,” kata Kepala BPOM Sultra, Adillah Pababbari saat ditemui di kantornya, Jumat (1/7/2016).
Dia menambahkan, menjelang Idul Fitri ini pihaknya telah menyampaikan kepada sarana pelayanan kesehatan untuk melakukan pengadaan vaksin melalui jalur resmi.
“Kami telah memberitahukan kepada sarana pelayanan kesehatan untuk melakukan pengadaan vaksin di jalur yang resmi. Karena memang kalau yang di jalur resmi itu dari Kementerian Kesehatan yang diteruskan ke provinsi kemudian diteruskan ke kabupaten dan kota,” ujar dia.
Menurut Adillah, vaksin-vaksin palsu itu merupakan vaksin yang berasal dari jalur tak resmi, dan itu sudah di luar tanggung jawab BPOM. Sebab, selain berasal dari pabrik yang illegal, distributornya juga ilegal serta penjualnya juga ilegal.
“Untuk memastikan vaksin yang diperoleh dari rumah sakit atau puskesmas tersebut berasal dari jalur resmi kami selalu melakukan pengambilan sampel vaksinnya dari tiap-tiap rumah sakit, puskesmas maupun dokter-dokter praktek yang kemudian diuji oleh BPOM. Dan Alhamdulillah, hingga kini kami tidak menemui adanya vaksin palsu tersebut,” terangnya.
Untuk daerah Sultra terdapat 15 puskesmas, serta 15 rumah sakit pemerintah dan swasta yang mengambil vaksin dari jalur yang resmi. (B)
Reporter: Sri Rahayu
Editor: Jumriati