ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Pihak Polisi Resort (Polres) Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui satuan lalulintas (Satlantas) saat ini sedang gencar- gencarnya melaksanakan Operasi Patuh dalam rangka memperlancar arus lalulintas menyambut ramadhan. Operasi ini dilaksanakan mulai tanggal 27 mei hingga 9 juni dan dilaksanakan di seluruh indonesia secara serentak.
Kepala Satlantas Polres Bombana Iptu Muhamad Yani Endang mengatakan, operasi patuh ini bertujuan mengurangi pelanggaran sekaligus menekan angka kecelakaan sehingga masyarakat diimbau untuk tertib dalam berlalu lintas.
“Memperlancar aktivitas masyarakat jika melakukan ibadah puasa bisa aman karena semakin tinggi pelanggaran semakin tinggi pula angka kecelakaan karena kecelakaan itu berawal dari pelanggaran, Ungkap Yani kepada wartawan di ruang kerjanya , Kamis (28/5/2015).
Mantan Kasat Lantas Kolaka Utara ini menambahkan jika sasaran mereka adalah para pengendara yang dinilai melakukan pelanggaran dalam berkendara. Jenis pelanggaranya untuk kendaraan bermotor seperti tidak memakai helm, boncengan tiga, kelengkapan surat- surat kendaraan lainnya seperti Sim dan STNK.
Sedangkan untuk kendaraan mobil meliputi Sim STNK juga, save belt harus dipakai, tidak boleh memakai rotator mobil (serene), plat mobil yang memakai stiker dan juga mobil plat pribadi namun dipakai untuk mengangkut penumpang itu pelanggaran semua dan akan kami tindaki,” terangnya.
Ditempat terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Operasi (Ops) Polres Bombana Kompol Jufri mengatakan, untuk operasi kali ini pihak kepolisian akan mengutamakan tindakan secara tegas tanpa ada kompromi dalam melaksanakan operasi ini.
” Operasi kali ini, kami lebih mengedepankan kegiatan preventif sehingga yang melakukan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan dan kejahatan kendaraan bermotor akan ditindaki sesuai hukum berlaku,Kata Jupri.
Selanjutnya dikatakan, sebelum operasi patuh ini, pihaknya telah melakukan operasi simpatik yang dimana sifatnya berupa sebatas himbauan, tetapi dalam operasi patuh kali ini sudah bentuk penindakan yakni tilang. (**Hasman)