ZONASULTRA.COM,WANGGUDU– Marakanya pendirian pangakalan pertamini dalam menyalurkan bahan bakar dan minyak (BBM) di wilayah kabupaten konawe utara (Konut) yang belum mengantongi izin usaha, membuat Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPM dan PP) akan segera turun melakukan pemantauan dan sosialisasi.
Kepala BPM dan PP kabupaten Konut, Sundu Bao mengatakan, pihaknya aka segara turun kelapagan untuk melakukan pengecekan terkait informasi maraknya usaha pertamini yang beroprasi di Konut.
“Untuk di kabupaten Konut sejauh ini banyak pertamini yang sudah lama beroprasi, tapi belum juga mengurus izin usahanya. Untuk itu kami akan segara turun lapangan adakan sosialisasi dulu, dan memberikan arahan agar segara diurus izinnya,” kata Sundu Bao, Rabu (13/7/2016).
“Dan jika itu tidak segara direalisasikan maka kami akan tutup tempat usahanya, karena dianggap melanggar aturan yang berlaku,” terangnya.
Ia berharap kepada intansi terkait bersama dengan BPM dan PP yang dipimpinnya agar bisa segera mengatasi maraknya pertamini ilegal tanpa izin yang marak beroprasi.
Sundu Bao menghimbua kepada para pengusaha pertamini yang berada di daerah itu, agar segera mungkin mengurus izin usahanya, karena itu juga merupakan salah satu pendapat asli daerah (PAD) walaupun sedikit. (C)
Repoter : Jefri Ibnu
Editor : Rustam