Dana Desa di Butur Cair Juni, Ini Syarat Pencairannya

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Alokasi Desa (DAD) Triwulan I di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), dijadwalkan cair pada awal bulan Juni ini. Untuk pencairannya, desa diminta untuk menyelesaikan seluruh kelengkapan dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APB Desa).

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Butur Miadin mengatakan, pencairan anggaran desa itu hanya bisa dilakukan jika desa yang bersangkutan telah melengkapi APB Desa-nya. Jika belum melengkapi dokumennya, proses pencairan dipastikan terhambat. 
“Dokumen APB Desa itu menyangkut segala rencana penggunaan dana ADD dari APBD kabupaten dan DAD yang bersumber dari APBN. Proses pencairannya bersamaan sehingga beberapa hari lalu kita sudah sampaikan kepada masing-masing kepala desa (kades) untuk segera melengkapi dokumen APB Desa-nya. Kita beri jangka waktu seminggu karena awal Juni semua anggaran tersebut sudah bisa cair,” jelas Miadin di kantornya, Selasa (26/5/2015).
Toital dana desa yang akan digelontorkan di Butur pada Triwukan I ini mencapai Rp 43 miliar, masing-masing ADD sebesar Rp 21 miliar lebih dan anggaran DAD sebesar 21 miliar lebih. Besaran anggaran desa ini tidak sama setiap desa. Banyak faktor yang mempengaruhi perbedaan jumlah dana yang diterima setiap desa.(*/Darso)