Diimingi Mainan Wayang, 2 Anak Perempuan Dicabuli Bocah 13 Tahun

Tiga Kali Lolos, Tersangka Pemerkosaan Akhirnya Dibekuk Polisi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Seorang bocah berumur 13 tahun berinisial SD asal Desa Wawosanggula, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah dirinya dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Puriala atas dugaan pencabulan terhadap dua orang anak yang usianya masih 5 tahun.

Tiga Kali Lolos, Tersangka Pemerkosaan Akhirnya Dibekuk Polisi
Ilustrasi

Ayah korban Iswandi menuturkan perbuatan tersangka SD terungkap setelah anaknya CL (6) mengeluh sakit dikemaluannya pada saat buang air kecil. Mengetahui hal itu, ibu korban lalu bertanya ke SD. Dengan polosnya anak perempuan yang baru mau masuk Taman Kanak-kanak (TK) itu akhirnya menceritakan jika pelaku telah mencabulinya.

Mendengar pengakuan sang anak, ibu korban langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti.

“Saat kejadian saya tidak berada di tempat, nanti setelah saya pulang baru saya diberitahukan sama istri saya, sementara pelaku sudah di bawah ke Polsek untuk diamankan,” kata Iswandi. Kamis (14/7/2016).

Kata dia, berdasarkan informasi yang didapatkannya dari keluarga, awalnya CL bersama dua orang sepupunya yakni YL (5) dan AG (6) yang juga masih seumuran dengannya sedang bermain di halam rumahnya. Tidak lama kemudian tersangka SD yang merupakan tetangga korban muncul dan memanggil ketiga anak perempuan itu untuk bermain di rumahnya.

Setelah masuk ke dalam rumah, ketiganya lantas diajak bermain di kamar dan perbuatan cabul mulai dilakukan pelaku.

“Kondisi rumah pelaku saat itu sedang sepi, kemudian pelaku mengajak ketiganya untuk bermain layaknya suami istri. Siapa yang mau akan diberikan mainan wayang yang banyak,” ujar Iswahyudi yang menirukan ucapan anaknya.

CL yang masih belia dengan pikiran polosnya pun menyetujuinya ajakan itu. Pelaku kemudian membuka celana korban dan melakukan hubungan yang disaksikan kedua sepupu korban.

“Kalau YL dia hanya raba kemaluannya saja pake kakinya, sementara AG menolak untuk ikut dan keluar dari kamar,” tuturnya.

Atas kejadian itu, keluarga korban mengaku kaget sebab hubungan mereka dengan orang tua pelaku terbilang cukup dekat layaknya sebagai keluarga. Iswandi mengaku menyerahkan sepenuhnya kejadian ini kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konawe, AKBP Jemi Junaedi mengaku pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak Bapas terkait penanganan perkara tersebut, mengingat pelaku yang masih berumur 13 tahun.

“Kita juga melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan jika ini berkelanjutan, artinya apa-apa saja yang harus disiapkan dan bagaimana bentuk penanganannya,” kata mantan Kapolsek Unaaha itu.

Pelaku SD saat ini sudah diamankan di Kepolisian Sektor (Polsek) Puriala untuk menghindari amarah keluarga korban serta hal-hal yang tidak diinginkan, terlebih pelaku sendiri yang masih berumur 13 tahun dan masih harus mendapatkan pembinaan serta pengawasan dari kedua orang tuanya. (A)

 

Reporter  : Restu
Editor    : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini