“Apa yang menjadi program pemerintah ini untuk melakukan pembangunan itu harus kita dukung, sebab kalau kita tidak mendukungnya maka pemerintah tidak bisa melakukan pembangunan,” ujar Alkalin saat di
“Apa yang menjadi program pemerintah ini untuk melakukan pembangunan itu harus kita dukung, sebab kalau kita tidak mendukungnya maka pemerintah tidak bisa melakukan pembangunan,” ujar Alkalin saat ditemui, Kamis (15/1/2015).
Tambahan anggaran Rp 30 Miliar itupun dipastikan masih memerlukan penambahan untuk penyelesaian masjid tersebut. Sehingga menurut Alkalin tidak menutup kemungkinan Pemerintah Provinsi (Pemprov) harus kembali menganggarkan pada pengajuan anggaran berikutnya, dan DPRD bisa jadi juga akan menyetujuinya lagi.
“Kalau kita mau harapkan pihak ketiga untuk meyelesaikan pembangunan masjid ini saya rasa sulit, sehingga upaya pemerintah untuk menyelesaikan membangun ini dengan menggunakan APBD mesti kita dukung,” pungkasnya.
Proses pembangunan masjid yang dibangun di teluk Kendari ini telah menelan anggaran Rp 36 Miliar yang semuanya bersumber dari APBD. Hal ini pun menuai protes dari sejumlah kelompok masyarakat karena dianggap sebagai pemborosan anggarana, sementara realisasi pembangunan yang hanya sampai pada pemasangan tiang pancang.
Dengan adanya tambahan anggaran tersebut, maka total dana yang akan dihabiskan masjid prestesius tersebut mencapai Rp.66 miliar. Ini diperkirakan masih akan bertambah. (Sadah)