ZONASULTRA.COM,WANGGUDU – Miliaran dana rutinitas dinas perindustrian dan koperasi (Disperindakop) kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), hingga kini belum dilaporkan penggunaan pertanggungjawabannya oleh mantan kadis, Siti Hadijah.
Pelaksana tugas (Plt) Kadis Perindakop Konut La Ondjo mengungkapkan, dirinya sudah beberapa kali menghubungi Siti Hadijah untuk menyerahkan surat pertanggujung jawaban (SPJ) penggunaan dana yang nilainya mencapai miliaran, namun tak punya itikad baik untuk melaporkannya.
Sebaliknya Hadijah mememinta Plt kadis perindakop untuk meminta laporan pertanggungjawaban kepada bendaharanya. Namun setelah bendahara dihubungi justru mengaku tak tahu menahu soal pertanggungjawaban dana miliaran tersebut.
“Saya pernah telepon bu Hadijah, dia bilang sama bendaharnya masalah laporan itu, pas saya telepon bendahranya, malah bilang dia tidak tau menau masalah itu, sama bu Hadijah semua. Setalah saya telp bu Hadijah sama bendahranya tidak adami yang mau angkat teleponnya,” kata La Ondjo dengan nada kesal kepada awak zonasultra.id, Jum,at (15/7/2016).
Akibat belum adanya SPJ dari mantan kadis, dinas perindakop setempat terancam tak akan mendapat anggaran pada APBD 2017 mendatang. Paslanya, laporan anggaran dana yang akan dibahas dalam perubahan anggaran dalam waktu dekat ini ditolak oleh sistem pelaporan pertanggung jawaban yang menggunakan sistim akrual atau online.
La Ondjo mangaku pasrah jika tak mendapatkan alokasi anggaran nanti.”Sekarang kan sistem online untuk melaporkan SPJ, kalau itu belum ada, jelas untuk perubahan anggaran ini kami tidak bisa ajukan,” ujar La ondjo.
Dirinya juga merasa sangat kecewa dengan prilaku mantan kadis perindakop itu. Pasalnya ia (Hadijah) tak punya niat baik untuk menyelesaikan surat pertanggung jawaban dana yang telah dipakainya, bahkan komunikasi yang dibangun justru diabaikan.
Hingga berita ini dinaikkan belum ada konfirmasi dari Siti Hadijah. Nomor ponsel yang dihubungi tak kunjung dijawabnya. (A)
repoter : Jefri Ibnu
Editor : Rustam