ZONASULTRA.COM, KENDARI – Jelang putusan akhir sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Muna 2015 keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) di Muna diprediksi dapat terkendali.
Penjabat (Pj) Bupati Muna Muh. Zayat Kaimuddin mengatakan saat ini situasi kemanan dan ketertiban di Muna relatif kondusif. Gangguan kemanan yang muncul lebih karena memang tindak pidana umum yang sudah biasa terjadi.
“Putusan akhir MK (Mahkamah Konstitusi) saya dengar 27 Juli ini, kalau yang 19 Juli itukan masih sidang. Yah mudah-mudahan MK segera mengambil keputusan yang menyelesaikan masalah Pilkada Muna,” kata Derik di Kendari, Senin (18/7/2016).
MK Diharapkan tidak sampai membuat keputusan adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Jilid III. Sebelumnya tiga kali pemungutan suara (Pilkada 9 Desember 2015, PSU pertama 22 Maret 2016, PSU Jilid II 19 Juni 2016) sudah sangat menguras anggaran daerah.
Lanjut Derik, tidak ada persiapan khusus pada saat putusan akhir MK nanti dibacakan.
Rutinitas pemerintahan dan kegiatan masyarakat hingga saat ini berjalan normal. Bahkan sebelumnya gelaran hari ulang tahun kabupaten Muna dapat dilaksanakan dengan baik.
MK akan menggelar sidang hasil PSU Jilid II Kabupaten Muna pada 19 Juli 2016, pukul 15.30 WIB di Gedung MK lantai 2 Jakarta dengan pokok perkara perselisihan hasil pemilihan bupati Muna tahun 2015. Seperti diketahui, Pilkada Muna pertama digelar pada 9 Desember 2015 yang dimenangkan oleh pasangan LM. Baharuddin-La Pili (Dokter Pilihanku) dengan keunggulan 33 suara dari rivalnya Rumah Kita.
Namun kemenangan Dokter Pilihanku buyar setelah pasangan Rumah Kita mengugat di MK, lantaran banyak kecurangan yang ditemukan tim sukses pasangan ini khususnya di TPS Marobo, TPS 4 Raha 1 dan TPS 4 Wamponiki.
MK pun menerima gugatan Rumah Kita dan memerintahkan KPU Muna untuk menggelar PSU di 3 TPS tersebut pada tanggal 22 Maret 2016. Dan hasilnya dimenangkan oleh pasangan Rusman Emba-Malik Ditu. Hasil PSU jilid I itu Dokter pilihanku unggul 1 suara. Namun data 321 TPS se-Kabupaten Muna (setelah ditambah dengan hasil PSU), Rumah Kita unggul 93 suara. Setelah itu, MK memutuskan lagi untuk PSU ulang atau PSU jilid II di 2 TPS yakni di TPS 4 Kelurahan Wamponiki dan TPS 4 Kelurahan Raha 1. Salah satu pertimbangan dalam amar putusan MK adalah adanya surat keterangan dari kepala Lurah Wamponiki dan Raha 1 yang menerangkan bahwa ada sejumlah warga dari daerah lain memilih di kelurahan yang menggelar PSU.
Total ada 17 pemilih yang dianggap bermasalah. PSU jilid II tersebut berhasil digelar Minggu, 19 Juni 2016 dengan hasil dari 2 TPS tersebut Rumah Kita Unggul 20 Suara dari Dokter Pilihanku. Jika dijumlahkan 321 TPS se-Kabupaten Muna (setelah ditambah dengan hasil PSU 1 dan 2), saat ini Rumah Kita unggul dengan selisih 33 suara. (B)
Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Tahir Ose