ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), telah melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Senin (18/5/2015). PPK yang merjumlah 110 orang itu diharapkan dapat bekerja cerdas dalam menyukseskan Pilkada Konsel Desember 2015.
Ketua KPU Konsel Jabal Nur mengatakan, meski kebanyakan dari PPK yang dilantik itu adalah orang-orang baru namun pihaknya optimis pelaksanaan Pilkada Konsel akan berjalan sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang telah dijadwalkan oleh KPU Pusat. KPU juga akan terus berupaya agar penyelenggara pilkada di tingkat kecamatan itu tidak menyalahi aturan yang telah diatur dalam Undang Undang Pemilihan Umum (Pemilu).
“Meski ini terlihat sulit, namun kami akan selalu mengawal dan memberikan bimbingan terus kepada para panitia kecamatan itu agar apa yang menjadi harapan KPU pusat bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Jabal Nur.
Untuk tiap kecamatan masing-masing ditempatkan lima orang PPK yang terdiri dari ketua dan empat orang anggotanya. PPK di tiap kecamatan itu juga nantinya akan bekerjasama dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di tiap desa wilayah tugas masing-masing.
“Jadi, sebanyak 22 kecamatan yang ada di Konsel itu diisi lima orang per kecamatan makanya jumlahnya sebanyak 110 orang,” pungkasnya. (**Efan)