ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN membantah pernyataan Ketua PAN Kendari Asrun bahwa DPP sudah memutuskan mengusung Adriatma Dwi Putra (ADP) pada pemilihan walikota (Pilwali) Kendari 2017. Sampai saat ini belum ada DPD PAN di Sulawesi Tenggara yang mengusulkan nama calon kepala daerah.
Ketua Pengkaderan, Organisasi dan Keanggotaan (POK) DPP PAN Yandri Susanto memastikan kedua kadernya Abdul Rasak dan ADP masih memiliki peluang yang sama untuk diusung dalam pemilihan walikota Kendari 2017.
Menurut Yandri, jika Abdul Rasak dan ADP ingin diusung, maka harus mengikuti mekanisme baku yang ada di PAN. Mekanismenya sudah disusun berdasarkan hasil rapat kerja nasional (Rakernas) belum lama ini dan sesuai aturan perundang-undangan.
Urutan mekanismenya yaitu Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota mengusul nama ke tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) provinsi untuk dibawa ke DPP. Keputusan akhir ada di DPP yang akan menerbitkan Surat Keputusan (SK).
“Nanti kita akan lihat yang tingkat elektabilitasnya (tingkat keterpilihan) paling tinggi, kemudian memungkinkan untuk menang. Insya Allah semua kader bisa menerima siapapun kader yang akan diusung,” kata Yandri di Kendari, Minggu (24/7/2016) malam.
Rekomendasi calon kada dari PAN rencananya akan keluar pada akhir Agustus 2016. Saat ini survei sedang berlangsung di Kota Kendari untuk memantau siapa yang benar-benar diinginkan masyarakat.
Terkait kader PAN yang mencalon melalui partai lain (tak gunakan PAN), Yandri belum mau berkomentar. Namun dipastikan jika kader pasti akan patuh apapun yang menjadi keputusan DPP.
Awal Juli 2016 lalu, Ketua DPD PAN Kendari yang juga walikota, Asrun mengatakan bahwa Calon Walikota Kendari yang akan diusung PAN sudah mengerucut ke satu nama yakni putranya sendiri ADP . Dengan demikian peluang kader PAN lainnya Abdul Rasak sudah tidak memungkinkan lagi.
ADP saat ini duduk sebagai legislator PAN di DPRD Provinsi Sultra. ADP rencananya akan dipasangkan dengan salah satu kader PKS. (B)
Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati