ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Bupati Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kery Syaiful Konggoasa akhirnya angkat bicara terkait perkara hukum yang menjerat Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Konawe Muhammad Yasin.

Menurut Kerry, kasus yang membelit bawahannya itu diakibatkan kelalaian Yasin sendiri. Kerry menganggap jika salah satu pembantunya itu telah lalai dalam menjalankan program.
“Itu kelalaiannya sendiri, saya sudah katakan kepada seluruh kepala SKPD untuk berhati-hati dalam mengelola atau mengeluarkan uang negara, sebab saat ini proses pencairan anggaran sudah sangat ketat,” kata mantan Ketua DPRD Konawe itu, Senin (25/7/2016).
Disisi lain, Kery juga mempertanyakan temuan kerugian negara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, yang dijadikan acuan untuk menetapkan Yasin sebagai tersangka. Sebab, hingga saat ini belum ada hasil resmi yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga yang berkompeten untuk melakukan audit.
“Inikan belum ada kerugian negara, karena belum ada hasil audit BPK. Saya juga tidak tahu mekanisme di kejaksaan sehingga menetapkan orang sebagai tersangka. Yah kita lihat saja proses hukumnya bagaimana, kalaupun tersangka ingin menempuh jalur PTUN ya terserah dia saja,” ungkap Kerry.
Meski sudah ditahan, Kery mengaku pihaknya belum berani mengambil keputusan untuk mengganti Muhammad Yasin sebagai kepala dinas perindustrian dan perdagangan, dengan dalil menunggu keputusan hukum yang tetap.
Sebelumnya, tim penyidik dari Kejari Konawe menetapkan dan menahan Muhammad Yasin sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi pembangunan pasar Kapita Lau Ndemi (Pasar Sampara) yang merugikan negara sekitar Rp 1,7 miliar. Yasin bersama dengan Muhammad Syafrudin kini ditahan di Rutan Lalonggowuna. (B)
Reporter : Restu
Editor : Jumriati










