24.3 C
Kendari
Sabtu, 07 Maret 2026
iklan zonasultra
Beranda Daerah Sultra Raya Anggota DPRD Tuding Pejabat Koltim Lakukan Pembohongan Publik Perihal Pembangunan Gedung Paripurna...

Anggota DPRD Tuding Pejabat Koltim Lakukan Pembohongan Publik Perihal Pembangunan Gedung Paripurna DPRD

506
gedung paripurna DPRD Kolaka Timur
gedung paripurna DPRD Kolaka Timur
gedung paripurna DPRD Kolaka Timur
Gedung paripurna DPRD Kolaka Timur

 

ZONASULTRA.COM,TIRAWUTA-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) Komisi III Bidang Pembangunan Asnul Sastal, menyanggah informasi yang menyatakan bahwa pembangunan gedung paripurna DPRD Kolaka Timur sudah rampung .

“Siapa bilang sudah kelar, kalau orang PU bilang sudah selesai itu tidak betul sama sekali, selama ini untuk rapat kami masih meminjam ruangan yang ada di sekretariat DPRD” Kata Asnul saat dikonfirmasi Selasa (26/7/2016).

Asnul menyatakan jika dinas Pekerjaan Umum bertanggung jawab dalam pembangunan gedung paripurna DPRD dengan anggaran kurang lebih Rp. 4 miliar, sudah melakukan pembohongan publik dengan menyatakan bahwa gedung paripurna DPRD yang berada di kompleks perkantoran DPRD di Kelurahan Simbalai Kecamatan Loea, sudah rampung.

Selain menuding Dinas PU sudah melakukan pembohongan, Asnul juga menyesalkan sikap Sekertaris Dewan (Sekwan) Koltim, Abdul Gani Jamal yang juga mengamini informasi Dinas PU perihal rampungnya gedung paripurna tanpa melakukan kroscek langsung dilapangan.

“Pak Sekwan mengunduh foto gedung paripurna lewat akun facebook milik pribadinya. Keterangan fotonya, gedung paripurna DPRD Koltim telah rampung, padahal itu tidaj benar ” terang Asnul saat dengan nada kesal.

Dari pengamatan awak media zonasultra, sampai saat ini memang pembangunan gedung DPRD yang dikerjakan oleh Cipta Karya dengan menelan anggaran Rp. 4 miliar pada tahun 2015 lalu, itu baru rampung 80 persen saja. (B)

 

Reporter Jaspin
Editor Tahir Ose