ZONASULTRA.COM, ANDOOLO– Dalam mewujudkan pelayanan maksimal kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), badan pertanahan nasional (BPN) setempat melantik delapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Sementara. Ini juga dilakukan dalam rangka melegalkan peralihan hak atas tanah yang sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang ada.
“Pelantikan delapan PPAT ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 130/Kep-74.11/IV/2015 dan mereka yang dilantik adalah pihak camat dari delapan kecamatan juga,” ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Konsel Darmin, Rabu (6/5/2015).
Diakuinya, masuknya sejumlah perusahaan di Konsel kerap menimbulkan persoalan sengketa lahan. Ini diakibatkan kurang dilibatkannya kepala desa dan camat sebagai kepala wilayah.
Makanya itu, dengan langkah yang dilakukan BPN tersebut diharapkan dapat meminimalisir masalah pertanahan yang kerap muncul.
Beberapa format akan digunakan dalam rangka pengalihan lahan warga kepada pihak perusahaan dengan melibatkan kepala desa setempat.
“Pertama blanko pernyataan fisik dibuat oleh yang bersangkutan dan ditanda tangan kepala desa dan itu harus betul-betul riil dilapangan jangan hanya diatas kertas. Setelah itu ditindak lanjuti dengan pengalihan penguasaan yang diketahui camat. Jadi peran camat dalam wilayahnya bisa terlaksanakan,” jelasnya.
Darmin juga mengaku membuka ruang kepada PPAT sementara jika dalam pelaksanaan di lapangan ada hal-hal yang tidak diketahui agar segera ditanyakan di BPN.
Sementara delapan PPAT yang dilantik tersebut terdiri dari Risman Mangidi dari Kecamatan Andoolo Barat, Lina dari Kecamatan Benua, Imi dari Kecamatan Anggata. Selanjutnya Syahrir Anjaya dari Kecamatan Ranomeeto, Ambolaa dari Kecamatan Ranomeeto Barat, Lanay dari Kecamatan Sabulakoa, Abbas Baharuddin dari Kecamatan Lainea dan Jafar dari Kecamatan Kolono.
“PPAT yang dilantik ini sudah yang kelima kalinya. Tidak ada target-target, namanya kita pelayan masyarakat kalau ada masyarakat yang memerlukannya maka kita berikan pelayanan,” pungkasnya. (**Efan)