Ditengah suasana lebaran, ada hal yang mengundang perhatian masyarakat Indonesia, khususnya para pecinta game mobile. Munculnya Game “Pokemon GO” beberapa bulan lalu menjadikan gamers Indonesia ikut merasakan Demam Pokemon Go.
Awalnya game ini hanya dirilis diempat Negara seperti Amerika, Australia, Selandia Baru dan Jepang namun melihat daya tarik Pokemon Go yang begitu besar dimata dunia, sabtu, 16 Juli 2016 game ini berhasil dirilis secara resmi di 26 negara. Walaupun Indonesia tidak termasuk dalam 26 negara tersebut, gamers Indonesia tak mau ketinggalan jauh. Mereka berusaha mendownload game yang berasal dari Amerika Serikat tersebut dengan berbagai cara.
Ketika memainkan permainan ini, pemain diharuskan untuk berjalan secara langsung untuk mencari monster-monster yang ada didalam game tersebut. Hal inilah yang membuat permainan ini memiliki keunikan tersendiri. Di pusat kota besar di Indonesia terlihat banyak orang-orang yang sengaja datang untuk sekedar mencari pokemon.
Hal ini pula yang memberikan dampak negative dan positif, baik untuk para pemainnya ataupun orang lain. Banyak orang yang berjalan di tempat umum tanpa melihat keadaan sekelilingnya karena fokus pada layar ponsel untuk mencari keberadaan pokemon. Tidak hanya itu, mereka juga rela memasuki kawasan yang dinilai berbahaya demi mendapatkan monster. Seperti yang dilansir di detikINET, Jumat (15/7/2016), akibat asik main Pokemon Go dua orang yang merupakan sahabat menjadi korban akibat berkeliaran di daerah yang berbahaya. Mereka jatuh di jurang yang dalamnya sekitar 27 meter.
Walaupun tidak sampai meregang nyawa namun kejadian ini harusnya menjadi pelajaran dan teguran bagi mereka yang sedang demam game tersebut. Kasus lain berasal dari Amerika Serikat, seorang pengendara mobil kecelakaan akibat berkendara sambil bermain Pokemon GO. Seketika berita ini langsung viral di dunia maya.
Sebagian orang main game untuk menghilangkan rasa bosan, stress karena pekerjaan dan pada saat seseorang membutuhkan hiburan. Lalu bagaimana dalam pandangan Islam terkait hukum bermain game. Islam adalah agama yang mengerti dengan fitrah manusia. Rasa bosan dan lelah pasti seringkali muncul sehingga untuk menghilangkannya manusia butuh hiburan. Namun banyak fakta yang terjadi sekarang menunjukkan bahwa game telah menjadi candu hingga membuat ketagihan untuk terus bermain sampai hampir seluruh waktu digunakan hanya untuk main game.
Secara umum, didalam Islam hiburan atau permainan yang sesuai dengan syariat harus memenuhi beberapa kriteria. Pertama adalah permainan atau hiburan tersebut harus halal, baik dari segi zat (tidak mengandung Alkohol, narkoba, tidak mengandung konten pornografi, dll) atau aktivitasnya (perjudian, seks bebas, dll). Kedua, permainan atau hiburan tidak boleh melalaikan seorang muslim dari kewajibannya sebagai hamba Allah. Misalnya orang yang bermain game sampai lupa kewajiban sholat 5 waktu.
Contoh kasus lain adalah seorang pria yang kecanduan bermain pokemon GO sampai rela meninggalkan pekerjaannya. Padahal bagi seorang laki-laki, bekerja adalah suatu kewajiban untuk menanggung kebutuhan keluarganya. Jadi, meninggalkan kewajiban karena bermain game merupakan suatu keharaman. Ketiga, permainan atau hiburan tersebut tidak boleh membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain. Seperti contoh kasus Pokemon yang marak terjadi baik itu di luar maupun dalam negeri.
Kita seharusnya lebih cerdas dari smartphone yang kita gunakan, mengingat didalamnya terdapat banyak aplikasi yang bisa melalaikan para penggunanya dari hal-hal yang penting. Kebanyakan pengguna game berasal dari kalangan remaja, namun tak sedikit pula orang dewasa yang menjadi pecandu game. Generasi muda seharusnya fokus belajar, menuntut ilmu setinggi mungkin bukan malah menyia-nyiakan masa muda dengan menjadi pecandu game atau hidup sekedar mencari hiburan semata.
Pemerintah juga hendaknya bisa melihat permainan atau game yang menyalahi hukum syara’, mengingat Indonesia adalah Negara muslim terbesar di Dunia, bukan Negara barat yang tidak mengenal istilah halal dan haram. Maka kita tidak boleh latah mengikuti kebiasaan mereka. Akan tetapi, agaknya sulit untuk membendung arus globalisasi di sistem Kapitalisme saat ini.
Pemilik modal bebas memperjual belikan termasuk game yang bisa merusak generasi muda, khususnya umat muslim. Tidak peduli akan mudharat (kerugian) nya, yang pasti di sistem kufur ini apa saja yang menghasilkan uang maka ia diperbolehkan.
Padahal telah jelas dalam islam bahwa ummat adalah mutiara yang harus dijaga aqidahnya, hartanya, pemikirannya agar tetap jernih dan menjadi bermanfaat bagi dirinya sendiri, masyarakat dan negara. Sehingga halal haram menjadi tolak ukur dalam berbuat, karena yang menetapkan halal-haramnya sesuatu adalah Yang Maha menciptakan alam jagad ini, Dialah Allah SWT, melalui aturan islam.
Hanya Negara Islam yang mampu memberikan pemahaman akan pentingnya tsaqofah Islam dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kita bisa menjadi orang yang “Smart dalam menggunakan Smartphone”.
Oleh Nurbaya, S.Pd
Penulis Merupakan Tentor (Pengajar) Di Lembaga Kursus