ZONASULTRA.COM, RUMBIA– Sebanyak lima calon siswa (casis) pendaftar polisi di Polres Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), dinyatakan gugur. Seleksi berkas yang dilakukan panitia penerimaan casis, kelimanya dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Kelima casis yang tidak lulus tersebut terdiri dari pendaftar brigadir dan satunya merupakan casis pendaftar tamtama, terang Suwardi, Selasa (5/5/2015).
Ditempat yang sama Kapolres Bombana, AKBP Sugeng Widodo, yang juga selaku Ketua Panitia Bantuan Penerimaan (Pabanrim) casis polisi, saat dikonfirmasi di Kantor Polres Bombana menyatakan ada beberapa macam persyaratan utama yang tidak dipenuhi oleh kelima casis tersebut.
Menurutnya, satu orang pendaftar tamtama yang tidak lulus ini umurnya lewat dari standar usia yang ditetapkan Polri, kemudian kedua orang pendaftar brigadir tidak memenuhi syarat karena ijazah yang digunakan adalah ijazah paket B.
Kalau mendaftar tamtama ijazah paket B itu bisa tapi Brigadir tidak bisa, Ungkap Sugeng.
Sementara dua orang lagi bermasalah di Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) dari sekolahnya.Salah satunya memalsukan tanda tangan kepala sekolah (KS) nya, karena saat dikonfirmasi KS yang bersangkutan mengaku tidak pernah menandatangani SKHUN tersebut tetapi yang tanda tangan itu wakil kepala sekolahnya. Sementara yang satu lagi SKHUN terbit tahun 2008, sedangkan Ijazah terbit tahun 2009.
Sementara 108 casis yang dinyatakan lolos berkas tersebut, telah siap mengikuti tes lanjutan di Polda Sultra. (**Hasman)