Bupati Bombana Diduga Terima Uang Pegawai Honorer

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Bupati Bombana Tafdhil diduga menerima sejumlah uang dari pegawai honorer kategori satu (K1) dan kategori dua (K2) sebagai jalan untuk meloloskan mereka sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sultra berencana memanggil Tafdhil untuk melakukan pemeriksaan terkait hal tersebut. 

Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Humas Polda Sultra Komisaris Polisi (Kompol) Muhadi Walam mengatakan, pihak penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) direktorat kriminal khusus (ditreskrimsus) akan melakukan pemeriksaan itu.

“Waktu pemeriksaannya kita belum tahu kapan. Nanti kita lihat saja. 
Sejauh ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mencari apakah masih ada para tersangka lain. Mantan Kepala BKD (Muhammad Ridwan) sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Muhadi di kantornya, Kamis (11/6/2015).

Dalam kasus ini, mantan anggota DPRD Abadi Makmur juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain mantan Kepala BKD Bombana Muhammad Ridwan yang berhasil mengumpulkan uang dari para pegawai honorer hingga Rp 12 miliar, Makmur juga berhasil mengumpulkan dana hingga Rp 3 miliar.

Sebanyak 104 CPNS dari K1 dan K2 telah diperiksa dan dari keterangan merekalah diperoleh total uang yang dikumpul mencapai angka yang fantastis. (*/Azwirman)