Anggaran Belum Cair, Panwascam di Muna Rapat Melantai

ZONASULTRA.COM, RAHA – Akibat anggaran belum cair, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) pemlihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) terpaksa duduk melantai saat mengikuti rapat teknis rekruitmen Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) yang digelar di sekretariat Panwaslu Muna, Kamis (11/6/2015). Sebanyak 66 orang yang akan mengawasi jalannya perhelatan politik itu terpaksa harus duduk berdesak-desakan di atas ubin lantai yang dingin.

Mandegnya pencairan anggaran tersebut, terkendala pada proses administrasi yang menjadi kewenangan Kepala Dinas (Kadis) Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Muna Ratna Ningsih Luneto, yang sedang cuti dan berangkat ke Eropa sejak akhir Mei lalu..
“Harusnya rapat seperti ini menggunakan tempat yang cukup representatif, tetapi kita harus menyesuaikan duduk di lantai paseba tidak masalah, “kata Ketua Panwaslu Muna Malihudin.
Dikatakan Mahiluddin, dalam APBD induk 2015 Panwaslu Muna mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 1 Miliar. Sedianya dana tersebut bakal digunakan untuk membiayai honor anggota Panwaslu,  Panwascam dan PPL serta biaya operasional lainnya. Untuk  APBD  Perubahan 2015, pihaknya juga telah mengajukan dana sebesar Rp 6,8 miliar melalui Nasikah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) beberapa waktu lalu.
Mahiluddin melanjutkan, terkait proses pencairan dana tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Muna LM. Baharuddin. Hasilnya, Bupati mengatakan anggaran panwas sedianya cair pada 5 Juni kemarin, namun hingga saat ini, pencairan dimaksud belum terlaksana, sebab harus menunggu kepulangan Kadis DPKAD yang tengah liburan di luar negeri itu.
“Kita tunggu sampai tanggal 15 Juni, kalau anggaran tetap tidak cair, kami akan mengirim surat ke Mendagri bahwa Muna tidak siap menggelar Pilkada, “tegasnya.
Sementara itu, menanggapi keterlambatan pencairan anggaran Panwaslu ini, salah satu anggota DPRD setempat Mahmud Muhammad mengaku sangat menyangkannya. Menurut politisi PDIP ini, semestinya pencairan anggaran panwas yang notabene adalah salah satu pihak penyelenggara pemilu, tidak perlu menunggu kepulangan Kadis DPKAD. 
“Sebaiknya tidak seperti itu. Jabatan Kadis DPKAD  itu kan tidak harus dibawa. Pilkada ini hajatan masyarakat, pemerintah harus ada solusi segera membayar anggaran panwas,” tukas Mahmud. (**Lily)