ZONASULTRA.COM, LAWORO – Menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra) 2017 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mengadakan rapat kerja dengan anggota PPK dan anggota PPS se-Kabupaten Mubar di pelataran Kantor KPU, Senin (15/8/2016).
Ketua KPU Muna Barat, Almunardin mengatakan, rapat kerja ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pelaksanaan tugas-tugas penyelenggara pemilihan bupati dan wakil bupati Muna Barat tahun 2017, serta memberikan pengetahuan tentang regulasi baru penyelenggara pilkada serentak tahap II tahun 2017 atau perubahan UU No 8 Tahun 2015 menjadi UU No 10 tahun 2016.
Selain itu, untuk sinkronisasi PKPU tentang tata kelola administrasi pemilu, produk hukum dan kode etik penyelenggara serta meningkatkan kemampuan anggota PPS maupun PPK dalam melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Almunardin mengatakan, setiap anggota PPK dan PPS harus mampu memahami regulasi yang di tetapkan oleh KPU untuk menjalankan tahapan pemilihan yang benar.
“Tugas kita bagaimana meminimalisir masalah bahkan kalau bisa tidak boleh ada masalah pada saat berlangsungnya pemilihan,” ujarnya.
Dia juga menghimbau kepada seluruh anggota PPK dan PPS untuk selalu menyiapkan diri dan bejalan sesuai aturan yang berlaku.
“Mari kita bekerja serta menyiapkan diri dan jangan melakukan sikap yang melanggar aturan yang berbenturan dengan fungsi KPU itu sendiri,” ujarnya.
KPU juga berharap anggota PPK dan PPS bisa saling bekerjasama dalam menjalankan tugas karena kedua unsur tersebut adalah satu kesatuan yang tidak boleh dipisahkan. (C)
Reporter : Laode Pialo
Editor : Jumriati