ZONASULTRA.COM, KENDARI – Abbas Tekkeng, dosen di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga akibat memalsukan akta kelahiran.

Kapolsek Mandonga, Komisaris Polisi (Kompol) Roby Topan Manusiwa, melalui Kanit Reskrim Iptu Baharudin Supu membenarkan adanya pelaporan tersebut.
“Jadi memang ada laporan terkait pemalsuan dokumen, laporannya ini masuk pada tanggal 8 Agustus kemarin,” kata Baharuddin di Polsek Mandonga, Senin (22/8/2016).
Baharudin menjelaskan, pelapor atas nama Laode Idrus melaporkan Abbas Tekkeng yang diduga telah membuat akta kelahiran atas nama Abizar dengan mencantumkan namanya sebagai orang tua kandung, padahal ayah kandung Abizar yang sebenarnya adalah Laode Idrus.
“Kasus ini sementara dalam proses penyelidikan, dan kami akan memintai keterangan beberapa instansi seperti catatan sipil atau pun rumah sakit tempat Abizar ini dilahirkan,” tutup Baharudin. (B)
Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati