Awasi Dukungan Paslon Perseorangan, Panwaslu Konsel Siap Lakukan Verifikasi Tersendiri

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), terus melakukan pengawasan pada verifikasi faktual syarat dukungan pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati perseorangan yang tengah dilaksanakan pihak KPU setempat. Hal itu dilakukan mulai di tingkat Panitia Pengawas Lapangan (PPL) yang ada di masing-masing desa.

“Kita juga akan menverifikasi data-data yang masuk sebagaimana yang telah disetorkan ke KPU soal dukungan paslon perseorangan ini,” kata Husni selaku Divisi Umum Panwaslu Konsel saat ditemui, Jumat (26/6/2015).

Untuk melakukan verifikasi dukungan paslon yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tersebut, panwaslu tidak mengikuti hasil yang dilakukan KPU. Dengan berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Per Bawaslu), Panwaslu melakukan verifikasi tersendiri.

Apabila nantinya terjadi perbedaan terhadap hasil verifikasi itu lanjutnya, pihaknya akan melakukan koordinasi terkait perasalahan yang terjadi di lapangan. Disamping itu pula akan terus menindak lanjuti permasalahan yang ada, dengan mengeluarkan rekomendasi kepada pihak KPU setempat.

“Apakah Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) atau tim verikasinya di lapangan dalam hal ini Panitia Pemunggutan Suara (PPS) yang terjadi perbedaan. Karena kita juga akan ada pleno ditingkat PPL,” bebernya.

Kini panwaslu tersebut memang belum melakukan kegiatan verifikasi faktual, disebabkan masih mengadakan penggandaan syarat dukungan itu. Namun apabila terjadi perbedaan yang sangat signifikan maka Panwaslu Konsel akan mengambil 10 persen dari dukungan tersebut.

“Kalau Tidak Memenuhi Syarat  (TMS) itu hasilnya kecil, kemungkinan kita akan pakai sistem cacah dan apabila besar maka  kita ambil 10 persen dari dukungan itu,” terangnya.