ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk meningkatkan perlindungan terhadap pekerja.
Wakil Gubernur Sultra, Saleh Lasata, mengapresiasinya BPJS Ketenagakerjaan atas insiatif mereka dengan menggandeng pemerintah Provinsi Sultra untuk meningkatkan perlindungan terhadap para pekerja perusahaan formal dan informal. Oleh karena itu, dia mengharapkan ke depan seluruh perusahaan yang ada di Sultra memberikan jaminan BPJS ketenagakerjaan kepada pekerjanya.
“Tentunya hal ini akan memberikan rasa aman kepada pekerja,” kata Saleh Lasata, Selasa (30/8/2016) dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Sultra di ruang rapat gubernur.
Di kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sulawesi Maluku, Umardin Lubis, mengungkapkan dengan menggandeng Pemprov Sultra, maka dipastikan pemerintah juga ikut bertanggungjawab dalam upaya memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Target kita tahun ini minimal ada kenaikan hingga 5 persen terhadap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sultra,” kata Umardin.
Umardin juga mengungkapkan jumlah pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan baru sekitar 45.000 pekerja untuk perusahaan formal, sedang untuk perusahaan informal sekitar 3.500 pekerja.
Untuk diketahui, jumlah pekerja di Sultra berjumlah sekitar 772.000 pekerja, yang terdiri atas 250.000 pekerja untuk perusahaan formal, dan 508.000 pekerja untuk perusahaan informal. (B)
Reporter : Sri Rahayu
Editor : Kiki