Dua lagi Pejabat Muna Diperiksa Terkait Kasus Korupsi

Pejabat pertama adalah Ketua Panitia lelang kegiatan jasa konsultasi perencanan pembangunan jalan dan jembatan tahun 2013 Dinas PU Muna Adi Mulia. Adi diperiksa dan diambil keterangannya, untuk tersa

Pejabat pertama adalah Ketua Panitia lelang kegiatan jasa konsultasi perencanan pembangunan jalan dan jembatan tahun 2013 Dinas PU Muna Adi Mulia. Adi diperiksa dan diambil keterangannya, untuk tersangka Yamin Imran, yang tak lain mantan Kepala Dinas (Kadis) PU Muna atas kasus dugaan korupsi jasa konsultasi perencanaan, dengan nilai kegiatan sekitar Rp 490 juta.
Pejabat kedua, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Jaminan Hidup (Jadup) Transmigrasi UPT Langkoroni I Tahun 2011 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muna, Asnawi Samsuddin Raga. Asnawi diambil keterangan dalam rangka penyelidikan  kasus dugaan korupsi Proyek Jadup Langkoroni I senilai Rp 400 jutaan.
“Keduanya kita panggil dan  diperiksa masih sebagai saksi, “ujar Kajari Raha Chandra YW melalui Kepala Seksi Pidana Khsusu (Kasi Pidsus) Mohd. Kasad saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Senin (19/1/2015).
Menurut Kasad, pemeriksaan ini merupakan bagian dari pemeriksaan marathon kasus korupsi di dua dinas tersebut.  Dalam kurun waktu 19 Januari – 5 Februari mendatang, Kejari Raha mengagendakan pemeriksaan terhadap 37 saksi, masing-masing 26 saksi kasus korupsi Jadup Transmigrasi  Disnakertrans dan 11 saksi kasus korupsi jasa konsultasi perencanaan Dinas PU Muna.
Untuk pemeriksaan dugaan korupsi jadup Langkoroni I, urai Kasad, pihaknya akan melayangkan panggilan bagi para saksi, di antaranya PPK atas nama Mustajab dan Asnawi, panitia pengadaan, pemenang lelang, bendahara dan tak ketinggalan dua Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yakni Saifuddin selaku Kadis dan La Muda Rongga selaku mantan Kadis.
Sementara untuk penyidikan kasus dugaan korupsi jasa konsultasi perencanaan Dinas PU Muna, sambung mantan Kasi Intel Kejari Dobo Maluku Utara ini, pihaknya telah melayangkan panggilan kepada sejumlah saksi di antaranya, para panitia lelang, bendahara, staf Dinas PU, dan orang orang yang diduga ikut andil dalam proses pekerjaan konsultasi. Dari 11 orang saksi yang dijadwalkan akan diperiksa sejak 19 hingga 29 Januari mendatang, tidak tercantum nama Yamin Imran.(*/Arl)