ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) harus kerja ekstra menyusul pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang membatasi perekaman data E-KTP hingga tanggal 31 September 2016. Dari 200 ribu wajib Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang ada di kabupaten itu, masih terdapat sekitar 31 ribu orang yang belum melakukan perekaman data.
Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Konsel Rustam Silondae mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan beberapa upaya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Mulai dari penyebaran surat edaran ke desa-desa, hingga petugas yang ada di kecamatan juga disebar ke desa untuk melakukan perekaman data E-KTP.
“E-KTP ini sudah tersosialisasi sejak awal, tetapi belum semua masyarkat sadar untuk memperolehnya. Sehingga masih banyak masyarakat yang belum menggurus,” katanya ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/9/2016)
Disamping itu, lanjutnya, pelayanan di Kantor Dukcapil dimaksimalkan. Jika sebelumnya hanya lima hari kerja, maka sejak September ditambah menjadi enam hari kerja. “Mudah-mudahan dengan upaya itu paling tidak bisa mendekati angka 31 ribu tersebut,” imbuhnya.
Meski demikian, tambah mantan Plt Sekda Konsel itu, jaringan juga mengalami kendala, apalagi sekarang seluruh indonesia sedang padat menggurus E-KTP tersebut. Sehingga untuk mencetakpun dilakukan hingga malam hari.
Menurutnya, memasuki akhir bulan Agustus dalam sehari dirata-ratakan 70-100 orang yang menggurus identitas penduduk itu. “ Kalau 80 orang yang terekam, maka maksimal 30 orang saja yang bisa dicetak akibat jaringan yang padat seluruh Indonesia,” ujarnya
Apabila hingga batas waktu yang diberikan telah selesai dan belum juga dituntaskan, lanjut Rustam, maka pemerintah pusat akan mengevaluasi seluruh kabupaten, kota dan, Provinsi. Terkait hal apa saja yang menjadi kendala. “pemerintah pusatpun juga sadar bahwa taget ini diusahakan dicapai tetapi kalau tidak, setelah evaluasi ada tenggang waktu yang diberikan lagi untuk menyelesaikannya,” tutupnya. (A)
Reporter : Irfan Mualim
Editor : Kiki