ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) belum membahas penambahan dan kenaikan tunjangan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Bupati Konsel Surunuddin Dangga beralasan, belum ada penetapan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur hal tersebut. Sehingga, belum bisa dianggarkan.
“Belum dibicarakan. Kalau PP-nya sudah, baru dibicarakan berapa anggarannya,” singkatnya saat dikonfirmasi via seluler, Kamis (8/9/2016)
Sementara itu, wakil bupati Konsel Arsalim mengatakan, tahun ini dimungkinkan akan sulit untuk direalisasikan sebab adanya pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) di seluruh wilayah Indonesia, menyebabkan kesulitan keuangan daerah.
“Kita juga lihat posisi keuangan sekarang ini. Itu akan dibahas bersama antara pihak Pemda dan legislatif,” ujarnya
Menurutnya, empat bulan terakhir ini Konsel mengalami penundaan DAU sebanyak Rp.48 miliar. Masing-masing perbulan yakni sekitar Rp.12 miliar. Ditambah lagi adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) sebanyak 40 persen. “Saat ini kita mengalami kesulitan keuangan,” ungkap mantan kepala Bappeda Konsel.
Untuk diketahui, Presiden RI Joko Widodo telah mengumumkan hal tersebut dihadapan seluruh anggota legislati kabupaten, dalam kegiatan pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonsesia (ADKASI) di Jakarta, Selasa (30/8/2016).
Persetujuan rencana PP tersebut dikarenakan masih minimnya penghasilan pimpinan dan anggota DPRD di kabupaten. Hal tersebut berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2014 yang mengatur tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD yang telah diberlakukan sejak 12 tahun silam.
Sementara, rencana PP yang disetujui Jokowi antara lain mengatur tujangan komunikasi intensif, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan kesehatan,dana operasional, belanja sekretariat fraksi dan belanja rumah tangga pimpinan DPRD. (A)
Reporter : Irfan Mualim
Editor : Kiki