DPT Singkronisasi Dinilai Janggal, Panwas Warning KPU

Ketua Panwas Kendari Alasman Mpesau
Alasman Mpesau

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Panwas Kota Kendari sudah melayangkan surat peringatan kepada KPU Kendari terkait adanya kejanggalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sinkronisasi (belum dimutakhirkan). KPU dihimbau agar dapat memutakhirkan data pemilih dengan akurat, demi terlaksananya Pemilihan Walikota (Pilwali) Kendari 2017 yang berintegritas.

Ketua Panwas Kendari Alasman Mpesau
Alasman Mpesau

Ketua Panwas Kendari Alasman Mpesau menjelaskan, DPT Sinkronisasi dari Kota Kendari berjumlah 301.626 sedangkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 2014 lalu hanya 243.680, ditemukan selisih 57.946. Data selisih inilah yang dianggap tidak masuk akal.

Bila merujuk pada data Badan Pusat Statisik (BPS) Sultra bahwa secara umum rata-rata pertumbuhan penduduk di Indonesia bergerak pada angka 3,4 persen pertahun. Jika dikaitkan dengan selisih tersebut dalam hitungan pertambahan penduduk selama 1 tahun lebih, angka pertambahan 57.946 dinggap terlalu besar.

Selain itu, bila merujuk pada data BPS Kendari jumlah penduduk Kendari 2015 yakni 347.496 maka dapat dipastikan penduduk Kendari tahun 2016 sejumlah 359.310. Angka tersebut tidak semua wajib pilih karena yang terhitung wajib pilih hanya yang sudah berumur 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah.

“Selisih DPT sinkronisasi dan DPT terakhir (DPT Pilpres 2014) jika disandingkan dengan data-data yang ada dari BPS, angka selisih yang mencapai 57.946 sangat tidak dapat diterima akal sehat manusia,” kata Alasman, Rabu (14/9/2016) malam.

Ia menjelaskan, ada beberapa poin yang ditekankan kepada KPU Kendari. Pertama, mengingatkan KPU kendari melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang telah bertugas 8 September 2016 sampai 7 Oktober 2016 agar bekerja cermat dan teliti sehingga dapat menghasilkan DPT Pilwali yang akurat.

Kedua, diharapkan dari 10 November sampai 19 November 2016 KPU Kendari sudah dapat menunjukkan kepada masyarakat mana DPT yang valid dan akurat sehingga dapat dijadikan pedoman dalam mengawal pelaksanaan Pilwali.

Ketiga, KPU harus menghindari kesalahpahaman mengenai jumlah DPT singkronisasi dan DPT terakhir (DPT Pilpres) misalnya jangan sampai menguntungkan pasangan calon tertentu termasuk yang berhubungan dengan struktur kekuasaan.

Keakuratan data pemilih, lanjut Alasman, juga akan berpengaruh terhadap logistik penyelenggaraan Pilwali. Penggunaan anggaran yang efektif dan efisien akan mencegah pemborosan anggaran. (A)

 

Reporter : Muhammad Taslim Dalma
Editor      : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini