

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam mengungkapkan kekecewaanya di hadapan sejumlah tamu undangan serta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Sekretariat Provinsi Sultra Selasa (20/9/2016) siang di ruang rapat kantor gubernur.
Pemicunya lantaran Nur Alam merasa tidak lagi dianggap sebagai Gubernur Sultra, pemegang tampuk kekuasaan di wilayah Bumi Anoa.
Dihadapan para SKPD Nur Alam menegaskan posisi dirinya yang masih berstatus Gubernur Sultra serta pemegang kendali pemerintahan meski dirinya saat ini berstatus tersangka dalam dugaan kasus korupsi izin pertambangan di Pulau Kabaena.
Dalam acara penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) pembangunan New Port, mantan ketua DPW PAN Sultra tiga periode itu menyesalkan ketidak hadiran kepala KSOP Kendari Akhriadi serta General Manager Pelindo IV Suparman padahal MoU ini begitu penting guna mendorong kemajuan pembangunan di Sultra, pihak yang akan melakukan penandatanganan MoU hanya dihadiri delegasi masing-masing instansi.
“Kalau saya tahu begini, mendingan dikirim saja di meja saya nanti saya tanda tangan, saya masih Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dan saya pikir yang hadir ini tidak berkompenten dan sejajar dengan saya,tapi kegiatannya hari ini tetap sah,” Nur Alam dengan mimik kecewa dalam forum rapat, Selasa (20/9/2016) di aula rapat.
Tanpa mengurangi keabsahan dari kegiatan pada Selasa siang, dirinya mengajak agar seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini dapat bekerja komitmen yang tinggi.
“ Segala suatunya harus dipenuhi dengan baik jangan sampai dikemudian hari akan ditemukan permasalahan yang dapat menimbulkan resiko yang besar bagi keberlangsungan pemerintahan,” terang pria yang karib disapa NA dengan nada lantang.
Ditambahkannya selama memimpin Sultra sekitar 8 tahun ini, dia selalu berkomitmen untuk melindungi seluruh staffnya. Namun jika, staff tersebut mangkir dari pekerjaannya maka staff tersebut harus bersiap menjadi barisan terdepan untuk mempertanggungjawabkan hasil pekerjaannya dan siap menerima resiko.
(Berita Terkait : Nur Alam Resmi Tandatangani MoU Pembangunan Kendari Newport)
Untuk diketahui, acara penandatanganan MoU pembangungan Kendari Newport yang akan dibangun diatas lahan sekitar 5 hektar di pulau Bungkutoko berlangsung molor, yang sebelumnya dijadwalkan sekitar pukul 9.30 Wita tapi malah molor sampai pukul 11.46 Wita.
Selain delegasi KSOP serta Pelindo IV turut hadir dalam acara penandatangan MoU antara lain Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Kadishub Kominfo) Sultra Hado Hasina, dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari Sjarif Sajjang. (B)
Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Tahir Ose









