ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) hari ini, Rabu (8/7/2015) melaunching pendamping dana desa di aula BPMD. Peluncuran ini diharapkan penggunaan dana desa bisa tepat sasaran.
Kepala BPMD Konsel Saifullah mengatakan, para pendamping desa tersebut merupakan eks pendamping Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PMPM) mandiri pedesaan yang ada di masing-masing kecamatan sebanyak dua orang, yakni mantan fasilitator tekhnik (FT) dan fasilitator kecamatan (FK)
“Untuk tugasnya itu hampir mirip dengan waktu mereka bekerja sebagai fasilitator PNPM kecamatan. Kerjannya itu banyak namun yang terpenting adalah melaksanakan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 kemudian memfasilitasi pengembangan kapasitas desa, kaderisasi desa dan lain-lain,” terang Saifullah kepada Zonasultra.com
Para pendamping ini, lanjutnya, bertugas untuk memfasilitasi seluruh desa yang ada di wilayah kecamatan masing-masing. Apabila masih ada desa yang belum mampu melakukan perencanaan, maka para pendamping dana desa tersebut berperan untuk menunjukkan bagaimana cara membuat perencanaan.
Dalam launching yang diikuti oleh seluruh pendamping desa se Konsel ini, Saifullah berharap mereka dapat melaksanakan pengawasan dan perencaan dana desa agar peruntukkannya tepat sasaran.
“Pengelolaan keuangan desa benar dan akurat, kemudian pelaksanaan di lapangan juga itu sesuai dengan desain rencana anggaran belanja (RAB) sehingga dapat meringankan kerja pemerintah baik di tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten,” jelas Saifullah
Tidak hanya itu, para pendamping ini juga akan mengisi kekurangan-kekurangan tentang ketidaktahuan penggunaan dana desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Permendagri dan Permendes.