Gelar Sidak di Pasar, Polisi dan Pemda Bombana Temukan Banyak Kosmetik Berbahaya

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Pihak kepolisian yang bertugas di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), bersama instansi pemerintah daerah (Pemda) setempat melakukan inspeksi mendadak di pasar sentral daerah itu. Sejumlah kosmetik berbahaya ditemukan dan disita dari penjualnya. 

Sidak yang digelar pihak kepolisian, Sabtu (11/7/2015), merupakan rangkaian operasi ketupat jelang hari raya Lebaran. Kali ini polisi turun bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop dan PM) beserta Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes dan KB) Kabupaten Bombana.

Dalam operasi itu, sasarannya bukan hanya kosmetik berbahaya tapi makanan kedaluwarsa dan obat- obatan berbahaya juga menjadi sasaran untuk dihentikan penjualannya. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Rumbia, Ipda Muhammad Arman mengatakan, kali ini pihaknya tidak mentolerir jika ditemukan barang yang tidak layak jual tersebut.

“Kita langsung menyita barang- barang yang sudah tidak layak tersebut, apalagi temuan hari ini itu paling banyak bedak yang mengandung merkuri,” ujar Muhammad Arman kepada wartawan di ruang kerjanya.

Informasi yang dihimpun, jenis kosmetik yang disita adalah bedak, lipstik dan pemutih wajah karena berbahaya. Selain itu ada juga makanan dan minuman kedaluwarsa. Sedangkan obat- obatan ada beberapa jenis yang tak layak konsumsi, yang rata- rata obat kuat pada kemasannya mengatakan herbal tetapi sebenarnya mengandung bahan kimia berbahaya.

Kepala Seksi Farmasi Dinkes dan KB Bombana Fifin Erfiani, menjelaskan khususnya kosmetik yang disita itu ditemukan bermacam- macam permasalahan, dimana bedak dan pemutih kebanyakan mengandung merkuri, sedangkan lipstik mengandung jenis zat pewarna pakaian dan itu tidak boleh beredar di pasaran karena sangat membahayakan penggunanya. Demikian halnya makanan kedaluwarsa dan obat-obatan berbahaya.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini