Anggota DPRD Wakatobi Dapat Kendaraan Dinas Baru

KENDARAAN DINAS - Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menarik 3 unit mobil dan 20 unit motor milik anggota dewan setempat. Puluhan kendaraan dinas yang ditarik ini diganti dengan kendaraan yang baru. (Duriani/ZONASULTRA.COM)
KENDARAAN DINAS - Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menarik 3 unit mobil dan 20 unit motor milik anggota dewan setempat. Puluhan kendaraan dinas yang ditarik ini diganti dengan kendaraan yang baru. (Duriani/ZONASULTRA.COM)
KENDARAAN DINAS – Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menarik 3 unit mobil dan 20 unit motor milik anggota dewan setempat. Puluhan kendaraan dinas yang ditarik ini diganti dengan kendaraan yang baru. (Duriani/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menarik 3 unit mobil dan 20 unit motor milik anggota dewan setempat. Puluhan kendaraan dinas yang ditarik ini diganti dengan kendaraan yang baru.

“Ada 3 unit kendaraan roda empat milik komisi dan 20 unit roda dua pengadaan pemda tahun 2006 ditarik. Ini digantikan dengan pengadaan pemda tahun 2016. Jadi intinya bahwa kenderaan ini milik pemda dan dipinjam pakaikan untuk anggota DPRD demi memudahkan tugas-tugasnya,” terang La Jumadin, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Wakatobi di Wangi-Wangi, Jumat (7/10/2016).

Jumadin mengatakan, untuk bisa menggunakan kenderaan baru, anggota dewan harus menyetorkan kendaraan yang lama untuk diinventarisir sebagai aset daerah.

Menurut dia, ada sebagian anggota dewan yang tidak mendapatkan motor karena awalnya anggota DPRD Wakatobi hanya 20 orang dan kini bertambah menjadi 25 orang. “Hingga saat ini masih ada satu unit roda dua belum terdistribusi ke anggota DPRD karena yang bersangkutan belum mengembalikkan motor lama.  Untuk mobil komisi semuanya sudah terdistribusi,” ucap La Jumadin.

Dia melanjutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak pengelolaan aset untuk kebutuhan pendataan sehingga kendaraan yang ditarik tersebut masih bisa bernilai guna.

“Tujuannya kita inventarisir agar motor-motor lama masih punya nilai guna jika sudah dinilai pihak pengelolaan aset. Atau bila perlu kita akan mengundang kantor lelang negara di Kendari untuk datang menilai sehingga bisa dimanfaatkan untuk apa kedepannya,” ujar La Jumadin.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemkab Wakatobi Udin mengatakan, pengadaan kenderaan dinas yang dipinjam pakaikan untuk anggota dan komisi di DPRD Wakatobi menggunakan APBD tahun 2016.

“Mobil itu semua ada lima unit, tapi satu unit merek Innova digunakan untuk mobil dinas bupati dan satunya lagi untuk wakil bupati. Dan tiga lagi merek Avanza untuk komisi di DPRD. Termasuk kenderaan roda dua Yamaha Mio 125 berjumlah 25 unit untuk anggota DPRD,” tutup Udin. (B)

 

Reporter: Duriani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini