ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Membludaknya warga yang hendak mengurus Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) memaksa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) memberlakukan jam pelayanan hingga pukul 00:00 Wita malam.
Kepala Disdukcapil Konawe Rais mengaku terpaksa melakukan pelayanan ekstra akibat banyaknya masyarakat yang masih tetap mengantri meski sudah malam hari. “Kalau kita tutup pelayanan, pasti mereka (masyarakat) kecewa. Sudah menunggu lama tetapi tidak mendapatkan pelayanan, apa lagi diantara mereka ada yang datang dari jauh,” kata Rais, Jumat (7/10/2016)
Selain melakukan pelayanan tengah malam, Disdukcapil Konawe juga membuka pelayanan di luar jam kerja, seperti hari Sabtu dan Minggu. Menariknya, para operator yang saat ini masih berstatus pegawai honorer hanya diberi upah sebesar Rp 600 ribu per bulannya. Selama melakukan pelayanan ekstra, mereka (operator) tidak mendapatkan uang lembur atau semacamnya.
“Jadi meskipun mereka melayani sampai tengah malam, operator kita ini tidak ada gaji lembur atau insentif apapun, mereka hanya menerima gaji sebesar Rp 600 ribu sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Konawe,” terangnya.
Dia berharap agar Pemkab Konawe bisa memikirkan upah yang layak untuk para operator ini, menginggat volume pekerjaan mereka yang sudah selayaknya mendapatkan upah yang sebanding.
Berdasarkan data dari Disdukcapil Konawe, saat ini jumlah penduduk Konawe secara global berjumlah 252.144 ribu jiwa atau sekitar 78.434 kepala keluarga. Sementara yang telah melakukan perekaman E-KTP sekitar 148.842 ribu jiwa atau sekitar 60 persen dari total 158.615 ribu jiwa masyarakat wajib KTP. (B)
Reporter: Restu
Editor: Jumriati