ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Sebanyak 36 orang warga Desa Watarema, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami keracunan makanan saat menyantap tape singkong yang dicampur dengan sirup DHT saat menggelar arisan keluarga, Jumat (14/10/2016).
Puluhan orang yang keracunan itu diketahui masih satu keluarga terdiri dari 17 orang anak-anak dan 19 orang dewasa, 8 diantaranya adalah perempuan.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lambuya Ipda Made Adi Ismanto menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat Hasana, salah satu warga yang juga ikut keracunan menggelar arisan keluarga di rumahnya. Hasana menyajikan berbagai macam jajanan makanan termasuk tape yang dicampurkan dengan sirup.
“Setelah menyatap tape yang dicampurkan sirup DHT ini, mereka langsung keracunan. Sehingga kami menduga makan tersebut yang mengakibatkan terjadinya keracunan,” kata Made.
Made mengaku, saat ini sampel makanan tersebut sudah diambil oleh tim medis dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Konawe untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium Dinkes di Unaaha untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya keracunan massal itu.
“Kita menduga kemungkinan ragi yang digunakan ini sudah tidak layak konsumsi atau kadaluwarsa. Sebab informasi yang diperoleh pihak kepolisian, makanan tersebut sudah sering disajikan oleh masyarakat setempat ketika ada acara keluarga,” terangnya.
Saat ini, semua korban keracunan makanan tape masih dirawat intensif di Puskesmas Lambuya. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka atas kejadian ini dan masih mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti di lapangan.
Untuk diketahui, tape berasal dari olahan ubi kayu (singkong) yang diberi ragi sehingga apabila dikonsumsi berlebih akan menimbulkan rasa pusing hingga mabuk. (A)
Reporter : Restu
Editor : Jumriati