ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Tudingan Ombudsman RI beberapa waktu lalu bahwa telah terjadi kecurangan dan ketidak netralan dalam proses pemilihan rektor (Pilrek) Universitas Haluoleo (UHO), dibantah langsung oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir.
Menurut Mohamad Nasir, pada kasus Universitas Haluoleo, memang terdapat masalah terkait tata tertib dan tata cara pengangkatan rektor yang bertentangan dengan peraturan di atasnya.
“Permasalahan di sana sistem anggota senat tidak mengikuti peraturan yang benar, sehingga ini yang diperbaiki. Anggota senat menunjuk kepada jabatan yang tak masuk statuta, termasuk dari SPI, Badan Kemitraan Global, dan sebagainya,” kata Mohamad Nasir kepada wartawan dalam konferensi pers di Gedung D Kemristekdikti, Jakarta, Jumat (14/10/2016).
Menristekdikti mengungkapkan, hasil penelusuran Kemristekdikti menemukan bahwa 14 anggota senat sedang izin belajar, bukan tugas belajar. Artinya, kata Nasir, mereka tak boleh meninggalkan tugasnya sebagai anggota senat. Karena itu, pemilihan rektor di UHO bermasalah ditahap penjaringan sehingga dibatalkan.
“Karena penyaringan tidak sesuai maka anggota senat harus diperbaiki. Calon ada 10 untuk kemudian disaring menjadi tiga,” katanya.
Masalah Pilrek ternyata tidak hanya terjadi di UHO. Beberapa kasus pemilihan rektor juga terjadi di Universitas Negeri Manado (Unima), Universitas Sulawesi Utara (USU), dan Universitas Musamus Merauke (Unmus). Meski begitu, Nasir mengklaim masalah tersebut tengah diselesaikan oleh Kemristekdikti.
Seperti diberitakan sejumlah media, pemilihan rektor UHO dituding direkayasa sehingga tidak mencerminkan indenpendensi dan otonomi perguruan tinggi. Atas adanya laporan dari berbagai pihak, Ombudsman RI meminta adanya investigasi untuk mengusut masalah ini. (A)
Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Rustam