KPK Terbitkan Sprindik Kasus Suap Umar Samiun

Presiden Dijadwalkan Berkunjung ke Buton, Ini Agendanya
Samsul Umar Samiun

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang diduga melibatkan Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun serta eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar memasuki babak baru. Seperti di kutip dari KoranTempo edisi Selasa 18 Oktober 2016, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) di mulainya penyidikan terhadap kasus tersebut. ” Confirmed sudah ada Sprindik ,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang .

Presiden Dijadwalkan Berkunjung ke Buton, Ini Agendanya
Samsu Umar Abdul Samiun

Kasus yang menjerat Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun merupakan pengembangan perkara berdasarkan putusan inkracht kasus suap, bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Dalam putusan itu, Akil terbukti menerima uang, di antaranya Rp 1 miliar dari Samsu terkait pengurusan sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah Buton di Mahkamah Konstitusi, pada 2011 silam.

Dalam persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di Jakarta pada 4 Maret 2014 silam, Umar Samiun mengakui sudah mentransfer uang senilai Rp 1 miliar ke rekening CV Ratu Samagad, perusahaan yang dimiliki istri Akil Mochtar, Ratu Rita Akil.

Kasus ini pun bermula saat Umar Samiun menjadi salah satu penggugat hasil Pilkada Buton yang dimenangi calon bupati pesaingnya, Agus Feisal Hidayat. Setelah gugatan didaftarkan, Samsu mengaku dihubungi oleh seseorang yang mengatasnamakan Akil Mochtar.

“Dia minta Rp 6 miliar tapi saya transfer Rp 1 milair,” kata Umar Samiun di persidangan.

Namun rupanya, MK membatalkan kemenangan Agus Feisal yang menjadi lawan Umar Saimun di Pilkada dan meminta penghitungan suara ulang. Setelah diulang pada, (19/5/2012), Pilkada dimenangkan oleh Umar Samiun bersama pasangannya La Bakry. Karena hal itu lah , Ahmad Suyono selaku pengacara Agus Feisal, akhirnya meminta KPK segera mengumumkan status tersangka Umar Samiun. “Kami termasuk yang melaporkan dugaan suap itu ke KPK,” katanya Ahmad Suyono seperti dikutip KoranTempo.

Saat di konfirmasi oleh awak media zonasultra, Umar Samiun menolak untuk berkomentar terkait sprindik yang di keluarkan KPK.

” saya no coment,” ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta Senin malam.

Sementara itu, dalam kasus ini KPK tidak hanya menjerat Umar Samiun, Bupati Tenggamus Bambang Kurniawan juga terlibat dalam kasus tersebut. Perkara yang menjerat Bambang Kurniawan adalah dugaan penyuapan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tenggamus terkait pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tenggamus tahun anggaran 2016, penyuapan itu terjadi pada Desember tahun lalu.

Tim penyelidik KPK pun telah memeriksa Bambang Kurniawan di Sekolah Polisi Negara Kemiling, Bandar Lampung, pada 14 April lalu untuk menulusuri kasus suap itu. Usai pemeriksaan, Bambang, yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera dalam Pemilihan Umum itu, tak berkata apapun kepada wartawan yang menunggunya. (B)

 

Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini