ZONASULTRA.COM, RUMBIA– Setelah melunak, anggota DPRD Kabupaten Bombana sepakat mempercepat penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Bombana Tahun 2016.
Pasca penyampaian nota Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) oleh Sekda Bombana Burhanuddin Noy, Senin (17/10/216) .
Percepatan pembahasan itu dimulai sejak Selasa (18/10/2016) yang ditandai dengan terlaksananya rapat Badan Anggaran (Banggar) legislatif bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
“Pada keseokan harinya, Rabu (19/10), Banggar dan TAPD resmi menyetujui dan menetapkan bahwa Rancangan KUA-PPAS untuk dijadikan dasar dalam pembahasan APBDP,” tutur Sekretaris DPRD Bombana, Alimuddin, saat membacakan laporan hasil rapat Banggar saat paripurna dengan anggota legislatif di kantornya, Kamis (20/10/2017).
Menurut Alimudin, paripurna penetapan KUA-PPA APBDP 2016 tersebut, merupakan langkah cepat agar menjadi dasar bagi masing-masing Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) untuk menyusun RAPBD perubahan Tahun 2016.
“Badan anggaran DPRD dan Tim TPAD telah bekerja keras serta sudah mengedepankan asas efesiensi dan efektifitas waktu, sehingga bulat mencapai kesamaan pandangan, untuk menetapkan KUA PPAS menjadi KUA PPA,” ujar Mantan Camat Poleang Timur ini.
Alimuddin menegaskan, pembahasan APBDP dipercepat dengan tetap melalui semua tahapan sesuai ketentuan Perundang-udangan seperti koreksi dan solusi untuk penyempurnaan KUA-PPA tersebut.
“Kami telah menjadwalkan Jum’at (21/10/2016) akan dilaksanakan pandangan eksekutif terkait KUA PPA yang dilanjutkan dengan pandangan masing-masing fraksi pada siang harinya,” sambungnya.
Sementara itu, Wakil ketua DPRD Bombana, Ahmad Mujahid berharap agar APBDP 2016 dapat dituntaskan pada awal November mendatang.
“Yang akan memperlambat penetapan kecuali jika lagi-lagi paripurna tidak kuorum,” ujarnya.
Namun, Politisi Partai Golkar ini berharap agar Paripurna DPRD Bombana di masa-masa mendatang dapat dihadiri oleh semua anggota legislatif. (B)
Reporter : Jumrad Raunde
Editor : Rustam