Pernyataan Sikap Anti Politik Uang, 3 Calon Walikota Tak Hadir

Pernyataan Sikap Anti Politik Uang, 3 Calon Walikota Tak Hadir
POLITIK UANG – Saat pimpinan Bawaslu RI Daniel Zuhron (kiri) bersama stakeholder terkait menandatangani pernyataan sikap anti politik uang di Hotel SwissBell Kendari, Rabu (26/10/2016). Hanya 2 calon wakil walikota Haris Andi Suarahman dan Sulkarnain yang hadir dan menandatangani pernyataan. (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)
Pernyataan Sikap Anti Politik Uang, 3 Calon Walikota Tak Hadir
POLITIK UANG – Saat pimpinan Bawaslu RI Daniel Zuhron (kiri) bersama stakeholder terkait menandatangani pernyataan sikap anti politik uang di Hotel SwissBell Kendari, Rabu (26/10/2016). Hanya 2 calon wakil walikota Haris Andi Suarahman dan Sulkarnain yang hadir dan menandatangani pernyataan. (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Panwas Kendari menggelar acara penandatanganan bersama pernyataan sikap anti politik uang dengan sejumlah stakeholder terkait di Hotel Swissbell Kendari, Rabu (26/10/2016). Panwas juga mengundang pasangan calon walikota Kendari.

Dari 3 pasangan calon walikota yang telah ditetapkan KPU hanya 2 calon wakil walikota Haris Andi Suarahman dan Sulkarnain yang hadir dan menandatangani pernyataan. Sementara 3 calon walikota yakni Abdul Rasak, Adriatma Dwi Putra, dan Muhamad Zayat Kaimoeddin serta pasangannya Suri Syahriah Mahmud tidak hadir dalam kegiatan ini.

Haris menulis pernyataan “politik uang tak mendidik” sedangkan Sulkarnain menulis pernyataan “ciptakan politik bermartabat”.

Ketua Panwas Kendari Alasman Mpesau memastikan semua paslon diundang untuk mengikuti rangkaian acara tersebut, namun hanya Haris dan Sulkarnain yang hadir. Penandatanganan pernyataan tersebut agar pesta demokrasi pemilihan walikota Kendari tidak dicederai dengan praktik-praktik politik uang.

“Harapan kami paslon tidak melukai masyarakat Kota Kendari dengan janji yang tidak jelas dan menghindari praktik politik uang. Ini dibutuhkan kesadaran bersama,” kata Alasman.

Pilkada kali ini sanksi untuk praktik politik uang sudah jelas dan sangat ketat karena selain ancaman pidana juga calon walikota bisa didiskualifikasi. Lanjut Alasman, pihaknya tidak akan segan-segan mendindak calon yang melakukan praktik politik uang, tentu sesuai mekanisme dan prosedur yang sudah ditetapkan. (B)

 

Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini