ZONASULTRA.COM, WANGGUDU-Bupati Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara melantik 125 ketua dan anggota badan permusyawaratan masyarakat desa (BPD) yang berada di wilayah Konut.
Pelantikan tersebut dilakukan secara terpisah dibeberapa Kecamatan antara lain Kecamatan Lembo, Sawa, Oheo, Motu, Langkikima dan Wiwirano.
Dalam pelantikan yang di lakukan secara bertahap Ruksamin berpesan agar masyarakat Konut selalu memelihara kebersamaan. Serta yang terpenting menghilangkan konflik politik yang sekiranya masih terpendam pasca pemilihan kepala daerah 2015 lalu.
“BPD dan kepala desa adalah perpanjang tangan bupati. Mari kita bersatu dan kompak membangun konawe utara. Tidak ada lagi kubu-kubuan hilangkan politik yang telah berlalu.”Kata Ruksamin usai melakukan pelantikan BPD di Desa Taipa Kecamatan Lembo. Kamis, (3/11/2016).
Mantan Ketua DPRD Konut ini juga menambahkan sejauh ini dirinya masih mendapati di beberapa wilayah masih ada yang terbawa arus politik. Sehingga dalam menjalankan tugas tak efektif. Bahkan melakukan pergantian aparat tanpa berdasarkan prosedur aturan yang berlaku.
“Saya tekankan Kepala Desa tidak bisa mengganti BPD karena BPD yang lantik Bupati jadi Bupati yang berhak copot. Ini masih ada terdapat dibeberapa tempat. Marilah kita bekerja sama dengan baik agar semua bisa efektif dan kompak dalam bekerja.”Terangnya dengan nada tegas.
Diakhir sambutanya, Ruksamin mengharapkan para ketua dan anggota BPD bekerja secara profesional dan menjadi penengah, jembatan dilingkup pemerintahan desa.
“Jangan ada masalah sedikit saja langsung lapor di bupati sementara bisa diselesaikan di desa. BPD juga jangan sedikit-sesdikit sentimen sama kepala desa. ,”pungkasnya. (C)
Reporter : Jefri Ibnu
Editor : Tahir Ose