ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pengadaan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon walikota (cawali) Kendari yang sampai saat ini belum rampung. Pengadaan tersebut terbilang terlambat sebab masa kampanye telah dimulai sejak 28 Oktober 2016 lalu.
Di tempat terpisah, Ketua KPU Kendari membantah jika keterlambatan pengadaan APK karena proses lelang yang terlambat. Semua tahapannya berlangsung normal, khusus tahapan lelang berlangsung di Sekretariat KPU Provinsi melalui LPSE.
“Kalau kenapa tidak dicetak di Kendari, jangan tanya ke kita, begitu pula pemenang lelang tidak bisa diprediksi siapa yang memenangkan lelang. Kami hanya memantau,” kata Teo melalui telepon selulernya, Kamis (3/11/2016).
Sekretaris KPU Kota Kendari Muskam mengatakan proses percetakan sudah selesai dan saat ini dalam proses pengiriman dari Makassar. Pemilihan Kota Makassar sebagai tempat mencetak merupakan inisiatif dan kewenangan pemenang lelang pengadaan APK.
“Itu diurus oleh PPK (pejabat pembuat komitmen) KPU yang urus kontraknya dengan pemenang tender. Kalau untuk dananya itu dalam bentuk gelondongan, nanti tanya PPK-nya,” kata Muskam di Kendari, Kamis (3/11/2016).
Sebelumnya, Pimipinan Bawaslu Sultra Munsir Salam mengatakan akibat keterlambatan pembuatan APK tersebut, KPU bisa disengketakan oleh pasangan cawali di Panwas karena ada hak kampanye yang tidak terpenuhi.
Kata Munsir, pihaknya sudah menegaskan KPU supaya secepatnya memenuhi hak paslon namun belum sampai mengeluarkan surat teguran. (B)
Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Tahir Ose