ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA – Bupati Kolaka Timur (Koltim) Tony Herbiansyah mengingatkan instansi penghasil PAD untuk memungut retribusi sesuai dengan regulasi yang ada. Sebab, retribusi berkaitan dengan permasalahan pungutan liar yang sangat meresahkan masyarakat.
Tony menghimbau para bawahannya untuk tidak takut memungut retribusi, sebab regulasi aturanya sudah ada, khususnya dinas perhubungan yang bekerja di lapangan menjaga pos-pos PAD.
“Kalau aturanya sudah ada kenapa harus takut? kerjakan saja sesuai regulasi aturan. Kalau di retribusi karcisnya tertulis Rp 2.000 maka itulah yang mereka akan bayar, jangan lagi ditamba-tambai nanti dibilangin pungli,” kata Tony saat memimpin rapat evaluasi tentang PAD semester II tahun 2016 di Aula Kantor Bupati, Rabu (9/11/2016).
“Saya himbau khusunya Dishub dan Dispenda agar dalam melakukan pungutan retribusi tidak melebih-lebihkan pembayaran, sehingga tidak terjadi lagi masalah. Sebab tahun ini PAD kita terbilang naik,” kata Tony lagi.
Selain itu, Tony juga menegaskan kepada para camat agar menagih Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu. Perizinan dan para camat harus senantiasa bekerja sama.
Bupati juga mengapresiasi kepada semua kecamatan dan SKPD dengan adanya peningkatan PAD Koltim tahun ini.
Sementara itu, Kepala Dispenda Koltim Sumiarno mengatakan, PAD Koltim hingga 31 Oktober 2016 naik sekitar 82,6 persen dari tahun sebelumnya. Dua bulan tersisa hingga tutup tahun, dispenda akan menggenjot sekitar 18 persen lagi.
“Yahun ini khusus untuk dispenda sendiri sudah melampaui target menjadi 103 persen untuk per 31 Oktober,”kata Sumiarno.
Dirinya berharap kepada SKPD yang ada kaitanya dengan pungutan PAD untuk bekerja semaksimal mungkin karena target yang diberikan oleh bupati tidak ada tawar menawar lagi.
“Bupati telah berjanji bakal memberikan reward kepada SKPD dan camat yang mencapai target PAD-nya tahun ini,” kata dia. (B)
Reporter: Jaspin
Editor: Jumriati