ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Rumpang menolak memberikan komentar, terkait dugaan praktik pungutan liar atau pungli yang diduga melibatkan dirinya. Andi Rumpang yang di temui awak Zonasultra, pada coffe morning di Mako Lanal Kendari, Kamis (24/11/2016), enggan bersuara terkait hal itu.

“Mau tanya apa, yang mana. Nda, nda usah saya. Saya tidak tau, nda perlu,” singkat Kajari Kendari, Andi Rumpang sembari berlari menuju mobilnya.
Seperti di ketahui, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendari, diduga melakukan pungli dalam penanganan kasus korupsi di lingkup Kejari Kendari.
Hal itu terungkap, dari adanya laporan yang masuk ke kantor Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (1/11/2016) lalu.
(Berita Terkait : Diduga Praktek Pungli, Kajari Kendari Dilaporkan ke Ombusman)
Dalam laporan tersebut, di sebutkan jika Kajari Kendari telah menerima sejumlah uang untuk mengamankan kasus korupsi dua Kepala Dinas (Kadis) di Kota Kendari. (B)
Reporter: Randi Ardiansyah
Editor : Tahir Ose