Dua Kali Mangkir, Wakil Bupati Buton Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Mangkir, Wakil Bupati Buton Penuhi Panggilan KPK
PANGGILAN KPK - Wakil Bupati Buton La Bakry berada di lobi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (25/11/2016). Wakil Bupati Buton La Bakry akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelaj dia kali mangkir dari panggilan KPK diluar jadwal pemeriksaan Jumat ini. (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)
Dua Kali Mangkir, Wakil Bupati Buton Penuhi Panggilan KPK
PANGGILAN KPK – Wakil Bupati Buton La Bakry berada di lobi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (25/11/2016). Wakil Bupati Buton La Bakry akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelaj dia kali mangkir dari panggilan KPK diluar jadwal pemeriksaan Jumat ini. (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Wakil Bupati Buton La Bakry akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelaj dia kali mangkir dari panggilan KPK  diluar jadwal pemeriksaan Jumat ini.

Sekitar pukul 9.30 Wib, Bakry telah berada di lobi KPK dengan mengenakan baju batik warna biru. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SUS (Samsu Umar Abdul Samiun),” kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati pada Jumat (25/11/2016).

Sedianya La Bakry akan diperiksa sebagai saksi kasus suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buton di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2011/2012 atas tersangka Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun.

(Berita Terkait: Jadi Saksi Suap Umar Samiun, Wakil Bupati Buton Mangkir dari Pemeriksaan KPK)

Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dari swasta yakni Abu Umaya. Abu Umaya diperiksa terkait kasus dugaan suap yang menjerat poltisi PAN ini.

Sebagai informasi, Umar ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dalam pengurusan sengketa Pilkada Buton tahun 2011. Kasus yang menjerat politikus PAN ini merupakan pengembangan perkara berdasarkan putusan inkracht kasus suap bekas Ketua MK Akil Mochtar.

(Berita Terkait : Kasus Suap Umar Samiun, KPK Periksa Mantan Calon Wakil Bupati Buton)

Umar diduga memberikan uang 1 miliar kepada Akil atas desakan pengacara Arbab Paproeka agar kemenanganya di MK tidak dianulir. Uang tersebut dikirim ke rekening CV Ratu Samagad, perusahaan yang dimiliki istri Akil Mochtar, Ratu Rita Akil. (B)

 

Reporter: Rizki Arifiani
Editor :Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini