Pelabuhan Bombana Dinilai Sudah Tidak Layak Operasi

Pelabuhan Bombana Dinilai Sudah Tidak Layak Operasi
Aktivitas bongkar muat di pelabuhan Rumbia, Ibukota Bombana yang infrastrukturnya dianggap sudah mengkhawatirkan akibat beberapa bahagian pelabuhan itu telah berlubang. (Jumrad Raunde/ZONASULTRA.COM)
Pelabuhan Bombana Dinilai Sudah Tidak Layak Operasi
Aktivitas bongkar muat di pelabuhan Rumbia, Ibukota Bombana yang infrastrukturnya dianggap sudah mengkhawatirkan akibat beberapa bahagian pelabuhan itu telah berlubang. (Jumrad Raunde/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, RUMBIA– Pelabuhan bongkar muat barang dan penumpang di Rumbia, Kabupaten Bombana dinilai sudah tidak layak lagi digunakan akibat kondisi bangunan yang telah rapuh.

Anggota DPRD Bombana, Aflan Zulfadly mengungkapkan, sejak 13 tahun Bombana menjadi daerah otonom, kondisi pelabuhannya pun masih sangat dikhawatirkan. Pihaknya mengkhawatirkan keselamatan warga, sebab sewaktu-waktu bisa membahayakan.

“Aktivitas di pelabuhan itu tiap harinya sangat padat, baik karena penumpang yang dari dan ke kabaena atau dari dan ke Baubau maupun karena bongkar muat barang,” ungkap Aflan dalam pembahasan alokasi anggaran dengan pihak Dinas Perhubungan, Telekomunikasi dan Informatika Bombana, Jum’at (2/12/2016).

Selain itu, lanjut Aflan, bisa membahayakan keselamatan warga akibat tidak terkontrolnya pengojek yang secara bergerombol menerobos masuk ke kapal saat menurunkan penumpang yang dari Kabaena.

“Penumpang tidak dikasih kesempatan untuk turun dari kapal, namun para pengojek sudah menerobos lebih dulu. Ini sudah sangat mengganggu kenyamanan,” imbuhnya.

Aflan juga mempertanyatakan telah sejauhmana progres pembangunan pelabuhan fery yang terdapat di Kelurahan Kampung Baru, Rumbia Tengah dan di Pising Kecamatan Kabaena Utara, Bombana yang hingga saat ini tidak pernah dilaporkan.

“Pembangunan pelabuhan fery itu kan sudah 2 tahun anggaran berjalan, progresnya juga tidak pernah kami ketahui. Apakah peran Dishub Kabupaten dalam kegiatan itu,” tukas Aflan dengan nada tanya.

Sementara itu, anggota DPRD Bombana yang lainnya, Ambo Rape juga menyorot pembagian jadwal kapal rakyat yang terkesan tidak adil. Sebab ada salah satu armada yang mendapat jatah 2 kali dalam shift setiap pekan.

“Armada yang dapat jatah 2 kali ini punya 2 kapal, tetapi kapal yang satunya tidak memiliki izin operasi dari dan ke kabaena,” imbuhnya.

Mestinya, kata Ambo, Dishub bertindak tegas dan memberikan rasa keadilan kepada pengusaha kapal lainnya yang hanya memiliki 1 buah kapal.

Menjawab pertanyaan dua legislator itu, Kadishub Kominfo Bombana, Syafiuddin Kube menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyurati beberapa pengusaha untuk tidak memaksakan memuat barang dalam jumlah besar dari pelabuhan.

“Begitu pula dengan kenyamanan penumpang, kami telah koordinasikan dengan pihak syahbandar untuk menertibkan pengendara motor baik ojek maupun penjemput agar tidak membludak di area pelabuhan,” jelasnya.

Terkait dengan pembangunan pelabuhan fery, Syafiuddin mengatakan hal itu adalah kewenangan Dishub Pemprov Sultra.

“Meskipun demikian, dapat kami laporkan bahwa pembangunan pelabuhan fery tersebut ditargetkan rampung pada 2018,” tukasnya. (B)

 

Penulis : Jumrad Raunde
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini